Home / Reportase

Kamis, 4 Juli 2024 - 07:54 WIB

“Main-mainlah” dengan PPDB !!! Pejabat Diknas dan Seluruh Kepala SMA Negeri Dipanggil Dewan

Potongan surat panggilan Komisi IV DPRD Provinsi Jambi kepada kepala dinas pendidikan, kabid dan kepala sekolah | dok

JAMBIBRO.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Jambi hari ini, Kamis, Juli 2024, memanggil sejumlah pejabat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi dengan agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Rapat dengar pendapat terkait masalah Penerimaan Siswa Didik Baru (PPDB) dilaksanakan di ruangan badan anggaran (banggar) DPRD Provinsi Jambi.

Pejabat yang diundang adalah kepala dinas, kepala bidang SMA, kepala bidang SMK, panitia PPDB, seluruh kepala dan operator SMA negeri di Kota Jambi.

Baca Juga  Jangan Mau Duitnya Saja, Pemerintah Pusat Harus Bangun Prasarana Angkutan Batu Bara di Jambi

Dalam RDP itu dewan mengharuskan mereka membawa semua dokumen yang berkaitan dengan PPDB 2024. Semua pihak diminta hadir, tanpa terkecuali.

“Mereka diminta menjelaskan dan mengklarifikasi laporan dan pengaduan masyarakat, serta membahas hal-hal lain yang dianggap perlu,” tulis surat yang diteken Ketua Komisi IV, Fadli Sudria dan sekretaris Eka Marlina itu.

Langkah ini diambil menanggapi laporan dugaan praktik kotor oleh oknum kepala sekolah dalam proses PPDB 2024 di Kota Jambi.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi dan Hiswana Migas Bahas Elpiji dan BBM Jelang Nataru

“Jumlah uang yang diminta berkisar Rp.5 juta hingga Rp.25 juta, belum termasuk seragam sekitar Rp.1,5 juta,” kata anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Rendra Ramadhan.

Rendra mendesak Gubernur Jambi, Al Haris, menghentikan praktik tidak terpuji tersebut.

“Kapan Indonesia terbebas dari korupsi jika masuk sekolah saja harus bayar. Mohon para pejabat di sektor pendidikan tidak merusak pendidikan di Jambi,” tegas Rendra.

Baca Juga  Terima Kunjungan Kajati Jambi, Edi Purwanto Ajak Hermon Dekristo Berkolaborasi Bangun Jambi

Rendra menyarankan, masyarakat yang sudah memberi uang suap agar melapor ke DPRD Provinsi Jambi, guna mengaktifkan fungsi pengawasan dewan.

Komisi IV yang bertanggung jawab atas sektor pendidikan juga mendesak polisi dan kejaksaan mengambil tindakan serius menyelidiki kasus suap proses PPDB 2024.

“Kami harap kepolisian dan kejaksaan menerima laporan masyarakat untuk membersihkan negeri ini,” kata Sekretaris Fraksi PKS ini. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Polisi Buru 9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara

Reportase

Pecah Bintang… Slamet Riadi Serah Terimakan Jabatan Kasrem 042/Gapu

Reportase

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi

Reportase

Cabor Petanque Bidik Dua Emas di PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Reportase

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Reportase

Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Ketiga..?

Reportase

Bawa Amanah Kemanusiaan dari Masyarakat Jambi, Relawan GARDA Jambi Bertolak ke Aceh

Reportase

Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Ternyata Mabuk…