Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Baca Juga  OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan untuk Ketahanan Keluarga

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga  Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Usaha OMC Palsu

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Baca Juga  OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Banyak Prestasi di Jambi, Widodo Noercahyo Kini Jenderal Bintang Satu

Nasional

Siloam Jambi Luncurkan Stroke Ready Hospital, Hanya Ada 12 di Indonesia

Nasional

The 2nd OJK International Research Forum 2024 Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan

Nasional

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Nasional

Junaidi Mahir Bawa Rombongan Hadiri Peringatan Hari Kebangsaan dan Hari Malaysia

Nasional

OJK Kampanyekan Keuangan Syariah Selama Ramadan

Nasional

Proyek Jalan Nasional ke Desa Pembengis Bikin Usman Ermulan Khawatir

Nasional

OJK Rayakan Hari Kartini Bersama Perempuan Pelaku UMKM Jakarta