Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Baca Juga  Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga  OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Sultra Ventura

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Kuat dan Stabil Dukung Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Al Haris Hadiri Peringatan Hari Pers Nasional 2024 Bersama Presiden Jokowi

Nasional

Wamenaker Hadiri Peluncuran Buku Sistem Multi Pilihan Karya Faisal Noor

Nasional

OJK Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Indonesia

Nasional

Puluhan Jurnalis Jambi Lihat Langsung Ruang Pantau Produksi Migas se-Indonesia, Luar Biasa Bro…

Nasional

Sumur Kedua BUIC EMCL Tambah Produksi Minyak 13.000 BOPD

Nasional

IKN Menuju Kota Smart dan Modern Bak Finlandia

Nasional

Membanggakan… Mayor Inf Petrus Paramayudo Prabowo Jadi Panelis di Seskoad Amerika Serikat

Berita Utama

Kaltim Tuan Rumah Rakernas 3 JMSI, Peserta Akan Kunjungi IKN