Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Baca Juga  Risiko Korupsi Jadi Tantangan Penegakan Integritas OJK dan SJK

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga  OJK Sosialisasikan Kewenangan Penyidikan Sektor Jasa Keuangan ke Jajaran Polri dan Kejaksaan

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Baca Juga  OJK Tegas Tegakkan Hukum Kasus Investree dan Adrian Asharyanto Gunadi

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Sumur Kedua BUIC EMCL Tambah Produksi Minyak 13.000 BOPD

Nasional

OJK Gandeng BPK Perkuat Kompetensi Pengendalian Kualitas Pengawasan IJK

Nasional

Banyak Prestasi di Jambi, Widodo Noercahyo Kini Jenderal Bintang Satu

Nasional

SKK Migas Dukung Penuh Pengeboran Sumur SA-3NF

Nasional

PHR Gelar CIIF 2025, Hadirkan 392 Inovasi

Nasional

Jambi Tuan Rumah Munas ADPSI dan ASDEPSI, Edi Purwanto Promosikan Candi Muarojambi

Nasional

Tingkat Kelaparan Indonesia Tertinggi Kedua di Asia Tenggara

Nasional

OJK Pastikan Siap Awasi Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto