Home / Ekobis

Selasa, 4 Februari 2025 - 23:19 WIB

OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

Bulan Literasi Kripto 2025, di Jakarta

Bulan Literasi Kripto 2025, di Jakarta

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan literasi masyarakat mengenai aset kripto, untuk semakin meningkatkan pemahaman investor dan memajukan industri aset kripto.

Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif OJK Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD), Hasan Fawzi, pada pembukaan Bulan Literasi Kripto (BLK) 2025, di Jakarta, Senin kemarin.

Bulan Literasi Kripto 2025 ini mengangkat tema “Bijak Berinvestasi: Bangun Masa Depan Sejak Dini”, diselenggarakan oleh Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo).

Menurut Hasan, peningkatan literasi keuangan masyarakat terhadap aset kripto penting untuk pelindungan konsumen, dan menjadi elemen kunci untuk mencegah misinformasi, manipulasi pasar, serta praktik investasi yang tidak bertanggung jawab.

“Kami mendorong seluruh pemangku kepentingan, secara khususnya para Pedagang Aset Kripto dapat berperan sebagai aktor penting untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan kripto,” kata Hasan.

Hasan juga berharap BLK 2025 dapat meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap manfaat serta risiko aset kripto, serta dapat menjadi katalisator dalam mendorong eksplorasi potensi aset keuangan digital bertanggung jawab dan berorientasi pada keberlanjutan.

OJK berkomitmen terus melakukan penguatan ekosistem kripto pasca transisi dalam koridor kolaborasi untuk inovasi berkelanjutan.

Kepala Bappebti, Tirta Karma Senjaya mengatakan, aset kripto telah berkontribusi pada perekonomian nasional. Kontribusi itu diharapkan terus bertumbuh dengan diakuinya aset kripto sebagai aset keuangan yang diatur dan diawasi oleh OJK.

Selain itu, keberadaan sandbox yang dikelola OJK akan membuka peluang pengembangan inovasi di ekosistem aset kripto yang lebih luas.

Ketua Asosiasi Perdagangan Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo), Robby, menyampaikan komitmennya untuk terus mengembangkan ekosistem aset kripto yang dapat diakses seluas-luasnya oleh masyarakat.

“Masyarakat diharapkan tidak hanya terlibat di Web3, tapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang aset kripto, sehingga masyarakat mampu untuk mengambil keputusan investasi yang bijak dan cerdas,” kata Robby.

Aspakrindo akan terus mendukung pengembangan produk dan layanan kripto yang bertanggung jawab yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan ekonomi.

Keamanan investor juga merupakan prioritas yang akan terus dilakukan. Regulasi yang kuat dan pengawasan yang ketat menjadi pondasi dari pasar kripto yang sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Deputi Bidang Kreativitas Digital dan Teknologi Kementerian Ekonomi Kreatif Muhammad Neil El Himam, Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Danang Tri Hartono, Kepala Satu Data Indonesia, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Dini Magfhira, Direktur Utama PT Central Finansial X (CFX) Subani, dan Pedagang Aset Kripto.

Tahun 2025 merupakan tahun ketiga dilaksanakannya BLK dan akan dilakukan roadshow di beberapa kota lainnya, yaitu Medan, Makassar, Surabaya dan Pontianak.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) secara resmi telah mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK awal Januari 2025.

Peralihan tugas ini merupakan amanat dari pasal 312 UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) serta pasal 2 dan 3 Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto.

OJK telah menyusun kerangka kerja strategis terstruktur untuk mengakomodasi dinamika pasar, mendukung inovasi, sekaligus memastikan stabilitas dan pelindungan bagi seluruh pemangku kepentingan.

OJK membagi proses ini ke dalam tiga fase utama yang saling terintegrasi, bertahap, dan sistematis.

Fase pertama, peralihan, OJK memastikan proses peralihan berlangsung lancar dan stabil melalui pendekatan smooth landing yang mengedepankan kepercayaan pasar.

Fase kedua, pengembangan, merupakan fase evaluasi dan penguatan dari berbagai aspek, termasuk pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Dalam fase ini OJK menilai kembali efektivitas regulasi yang ada dan menyesuaikannya dengan dinamika pasar serta perkembangan teknologi.

Terakhir, fase ketiga, penguatan, keberlanjutan dan inovasi menjadi prioritas. Pada tahap ini, aktivitas perdagangan aset kripto akan berjalan normal dengan dukungan produk dan aktivitas baru yang sesuai kebutuhan masyarakat.

Aset keuangan digital termasuk aset kripto membawa potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, meningkatkan efisiensi transaksi, serta membuka akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan digital.

Namun, di balik peluang tersebut, terdapat pula berbagai risiko yang harus dikelola dengan cermat, seperti volatilitas pasar, potensi penyalahgunaan untuk kegiatan ilegal, serta ancaman terhadap stabilitas sistem keuangan. | PR

 

Share :

Baca Juga

Ekobis

Pemprov Jambi – Bank Indonesia Sepakat Tingkatkan Kolaborasi Atasi Inflasi dan Stabilitas Ekonomi

Ekobis

OJK Pertahankan Penghargaan Pengendalian Gratifikasi Terbaik

Ekobis

Baru 44 Persen Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Terus Perkuat Sinergitas

Berita Utama

AGPF Investasi Jadestone Tingkatkan Ketersediaan Energi Nasional

Ekobis

Akatara Jadestone Energy Bukti Nyata SKK Migas Dukung Ketahanan Energi

Ekobis

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Ekobis

Pemkot Jambi Sangat Mendukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Berita Utama

SIGINJAI 2025 Gambarkan Potensi Ekonomi Syariah Jambi