Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Baca Juga  OJK dan IAI Sepakati Perlakuan Akuntansi Aset Kripto Sesuai SAK Indonesia

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga  Layanan ATM Mulai Normal, OJK Dorong Bank Jambi Perkuat Sistem Pertahanan Siber

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Baca Juga  Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Inovasi Finding Oil Losses PEP Jambi Juarai Kompetisi Digital Hackaton SKK Migas

Nasional

SKK Migas – KKKS Salurkan Bantuan Bencana Banjir dan Longsor di Sumatra Barat

Nasional

Apresiasi Karya Jurnalis Televisi, Cara IJTI Kurangi Polusi Informasi

Nasional

Kapuspen TNI Luruskan Rencana Penambahan Kodam Baru, Termasuk di IKN

Nasional

Wamenaker Hadiri Peluncuran Buku Sistem Multi Pilihan Karya Faisal Noor

Nasional

Maulana Angkat Isu Strategis di Forum Apeksi Outlook 2025

Nasional

Perwira Putra Jambi Jadi Komandan Upacara HUT 79 Kemerdekaan RI di Bengkalis

Nasional

IKN Menuju Kota Smart dan Modern Bak Finlandia