Home / Nasional

Sabtu, 21 Desember 2024 - 15:37 WIB

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Ke​uangan (OJK) menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pasca dilakukannya penggeledahan kantor OJK oleh petugas KPK, Kamis lalu.

Sebagai lembaga negara, OJK berkomitmen penuh terhadap prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan tugas dan kewenangannya.​

Baca Juga  OJK Perkuat Perusahaan Modal Ventura Dorong UMKM dan Perekonomian Nasional

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi menegaskan, OJK akan bekerja sama dan mendukung KPK dalam menjalankan proses hukum yang sedang dilakukan.

Baca Juga  Diawali Pembekuan Kegiatan Usaha, OJK Akhirnya Cabut Izin Usaha PT Sarana Sulteng Ventura

OJK juga memastikan bahwa seluruh layanan OJK kepada sektor jasa keuangan dan masyarakat tetap berjalan normal dan tidak terganggu.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Stabil dan Berdaya Tahan

“OJK akan terus menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan melindungi kepentingan konsumen serta masyarakat,” tulis M Ismail Ryadi dalam siaran pers OJK yang diterima JAMBIBRO.COM, Sabtu, 21 Desember 2024. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Indonesia Juara: Mengubah Keindahan Nusantara Menjadi Destinasi Impian Dunia

Nasional

Baru Sebulan Berdiri BPBD Kota Jambi Dapat Bantuan BNPB

Nasional

OJK Terbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2

Nasional

SICANTIKS Perluas Edukasi Keuangan Syariah

Nasional

Maulana Ajak Wali Kota se-Sumatra Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Nasional

Kepala OJK Sampaikan Pesan Kemerdekaan RI, Bersatulah Agar Berdaulat

Nasional

Pemkot Jambi Juara 2 Nasional Ajang I-SIM 2025

Nasional

OJK Kembangkan Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan