Home / Nasional

Minggu, 28 April 2024 - 20:19 WIB

OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

Sophia Wattimena pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024 | humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penguatan peran profesi penunjang sebagai bagian dari implementasi three lines model yang penting dalam meningkatkan tata kelola Industri Jasa Keuangan.

Penegasan itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada Forum of Firms (FoF) Meetings, di Singapura, 22 – 24 April 2024.

Pertemuan ini rangkaian dari International Federation of Accountants (IFAC) Asia Pasific Sustainability Exchange, dihadiri Senior Partner Global dan Regional dari Kantor Akuntan Publik anggota FoF, serta regulator dan penyusun standar akuntansi di wilayah Asia Pasifik.

Baca Juga  Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri

“OJK sebagai regulator telah banyak mendorong governansi di industri jasa keuangan dalam kerangka three lines model di Sektor Jasa Keuangan. Pada lini kedua dari model tersebut adalah melalui peran profesi penunjang, di antaranya profesi akuntan publik,” kata Sophia.

Sophia menyampaikan, OJK menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan (POJK AP KAP), yang menekankan kewajiban KAP asing untuk melakukan quality control dan training terhadap KAP lokal yang terafiliasi.

Baca Juga  SICANTIKS Perluas Edukasi Keuangan Syariah

Selain itu, POJK tersebut juga mencakup harmonisasi pembatasan penggunaan jasa audit (rotasi) akuntan publik, sesuai kode etik profesi akuntan publik dan peraturan perundang-undangan tentang praktik akuntan publik.

Sophia juga menjelaskan langkah-langkah penguatan koordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan – Kementerian Keuangan, untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

Langkah-langkah itu terkait pertukaran data untuk mendukung perizinan, pendaftaran, dan pengawasan terhadap AP dan KAP, serta diskusi penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait Financial Report Single Window.

FoF adalah asosiasi jaringan kantor akuntan internasional yang melaksanakan audit laporan keuangan yang dapat digunakan lintas batas negara.

Sampai saat ini FoF beranggotakan 35 kantor akuntan publik di seluruh dunia, bertujuan untuk mempromosikan standar kualitas yang konsisten dan tinggi pelaporan keuangan dan praktik audit di seluruh dunia. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

Bedah Buku “Rahasia Nusantara” di Kantor BI Jambi

Berita Utama

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Tanjabtim Targetkan Tanam Jagung Seluas 400 Hektar

Nasional

KJRI Cup Istanbul 2024 Tunjukkan Indonesia Bangsa Kuat

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Kedua Kali

Nasional

Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Nasional

Profesor Usman Komentari Wacana Presiden Prabowo Ampuni Para Koruptor

Nasional

PHR Zona 1 Dapat Penghargaan PROPER, Dua Field Terima Kategori Emas

Nasional

JMSI Lampung Sayangkan Pernyataan Ketua Dewan Pers