Home / Reportase

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:45 WIB

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Melalui Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Sophia Wattimena

Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), sebagai langkah strategis memperkuat budaya integritas di OJK.

Kegiatan berlangsung di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jalarta, Selasa, wujud komitmen OJK mendukung program pemerintah memperkuat reformasi birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi. Tujuannya mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa integritas memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.

“Kita juga melihat program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7, secara spesifik menyebut reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Sertifikasi sangat penting dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga  OJK Terbitkan Peraturan Penanganan Kegiatan Usaha Tanpa Izin

Sophia menambahkan, OJK secara proaktif mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud, meliputi empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond.

Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik.

Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sophia berharap program ini tidak hanya membangun kapasitas internal OJK, tapi juga menginspirasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip integritas secara konsisten.

Para pemegang sertifikat API diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, baik sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.

Baca Juga  OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan yang OJK atur dan awasi,” tambah Sophia.

Sophia menjelaskan, saat ini 19 pegawai OJK telah tersertifikasi API. Melalui program kali ini jumlah tersebut diharapkan bertambah dengan proses sertifikasi bagi 39 pegawai yang tengah mengikuti asesmen.

Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, mengapresiasi kolaborasi ini. Guntur menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan dan pendidikan.

Guntur menambahkan, sejak diselenggarakan pada 2017, sertifikasi ini telah mencetak 569 API dari berbagai kalangan. OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara khusus untuk sertifikasi API.

“Kami mengapresiasi OJK sebagai lembaga negara di sektor keuangan yang pertama kali menginisiasi kerja sama penyelenggaraan sertifikasi API dengan KPK. Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan, karena pemberantasan korupsi melibatkan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor keuangan,” ujar Guntur.

Baca Juga  OJK Ajak Wanita Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif

Deputi Komisioner Plt Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menyatakan komitmen untuk keberlanjutan kolaborasi ini.

“OJK Institute dan Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas (ARK) akan berkolaborasi secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas, dengan terus berkolaborasi menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi untuk pegawai OJK,” kata Anung.

Kerja sama OJK dan KPK akan terus dioptimalkan. Salah satunya melalui pelaksanaan sertifikasi PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) bagi 50 pegawai OJK yang akan diselenggarakan pada 4-6 November 2025.

Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat terus meningkatkan budaya dan nilai integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Calon Lawan Timnas Indonesia di Babak Ketiga..?

Reportase

Buntut Ribut-ribut… Zuwanda Maju Pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi

Reportase

Ekonomi Indonesia Tak Bisa Diukur dengan Kacamata Barat

Reportase

Pagi Berdarah di Talang Bakung…

Reportase

Kasus Ijazah “Duo Amrizal” Harus Tuntas, Sartoni : Jangan Sampai Golkar Tercoreng !!!

Reportase

Al Haris Dorong OPD Fokus Hasil Nyata

Reportase

OJK Tegaskan Tidak Terlibat Penawaran Umum Perdana Saham PT IPO

Reportase

Kejuaraan Badminton Bupati Muarojambi 2024 Berakhir