Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  KPK Pindahkan Luhut, Edmon, Khairil dan Mesran ke Lapas Jambi

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Isu Golkar Merapat ke Maulana Dimainkan, Pengamat Dori Effendi Tak Yakin Golkar Mau Jadi Pengekor

Berita Utama

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Berita Utama

Heboh Surat Suara Sudah Tercoblos 02 Dilla – Muslimin, Tapi Bo’ong…

Berita Utama

Al Mashuri Gantikan Rahima, Rukiya Alfa Robi Gantikan Izhar Madjid

Berita Utama

Al Haris Minta Swasta Ikut Bergabung di Baznas

Berita Utama

Perjuangan Budi Setiawan Harumkan Nama Jambi di Tengah Hiruk Pikuk Pilwako

Berita Utama

Perjuangkan Aspirasi Warga, PKS Tolak Pembangunan Stockpile Aurkenali

Berita Utama

Wawako Diza Susuri Genangan Banjir Temui Warga Terdampak