Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ini Posisi Sementara Kontingen Jambi di Porwil XI Sumatra

Berita Utama

Tiga Hari Tenggelam Adam Akhirnya Ditemukan

Berita Utama

Polda Jambi Garap Kasus Ijazah “Duo Amrizal”, Akankah Terungkap ?…

Berita Utama

Dirut Perumda Tirta Mayang Khawatirkan Stockpile Batu Bara Dekat Intake Aurduri

Berita Utama

Pemkot dan DPRD Kota Jambi Tegak Lurus Tolak Stockpile Batu Bara di Aurkenali

Berita Utama

Didukung 80 Persen Pengurus Cabor Langkah Rustam Makin Mulus

Berita Utama

Pembangunan Pipa Gas Jadestone Energy Terkendala, Begini Solusi Kapolda Jambi…

Berita Utama

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online