Home / Reportase

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Lapas Jambi Siap Laksanakan Pencoblosan 14 Februari 2024

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Al Haris Terima Kasih Kontribusi Masyarakat Jambi Turut Membangun Jambi

Reportase

Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tegur Mahasiswa, Begini Kronologisnya…

Politik

Pertemuan Tertutup Dua Ketua Partai Besar di Kota Jambi, Bahas Pilwako ?

Reportase

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

Reportase

Ketua DPRD Provinsi Jambi Dampingi Aliansi Masyarakat Bertemu BAM DPR RI

Reportase

MA Kabulkan Kasasi OJK Gugat Pencabutan Izin Usaha Kresna Life

Reportase

Desak Percepat Jalan Khusus Batu Bara, Begini Kata Al Haris