Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Kapolda Pantau Arus Lalu Lintas di Hari Natal, Ternyata Begini Kondisinya...

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PAUD hingga SLTP Negeri dan Swasta Kembali Belajar Tatap Muka

Berita Utama

Ungguli Sutrisno dan Haryadi, Helmi Pimpin Unja Sampai 2028

Berita Utama

Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

Berita Utama

Al Haris dan Menteri Bappenas Cek KBCN di Candi Muarojambi

Berita Utama

Di Luar Dugaan, Pengantar Romi – Sudirman Membludak, Datang Sendiri Tanpa Ada Seragam…

Berita Utama

Polda Jambi Ditunggu, Endres Chan Lapor Polda Sumbar

Berita Utama

Hati-Hati Pilih Wakil, Budi Setiawan Utamakan Kemajuan Kota Jambi

Berita Utama

Dua Hari Hanyut, Firdaus Ditemukan Meninggal Dunia