Home / Reportase

Senin, 3 Februari 2025 - 07:16 WIB

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

POJK ini diterbitkan untuk memberi kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya mengenai pengelolaan investasi di pasar modal.

POJK 33/2024 merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 24 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

Baca Juga  OECD - IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Substansi yang diatur dalam POJK itu antara lain persyaratan reksa dana menerima dan/atau memberikan pinjaman, serta persyaratan dan batasan investasi reksa dana membeli saham reksa dana berbentuk perseroan dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Lain.

Baca Juga  OJK Catat Kinerja Positif Perbankan Syariah Tahun 2024

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, sejak 23 Desember 2024. Saat POJK ini mulai berlaku maka:
1. Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
2. Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan; dan
3. Pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | PR

Baca Juga  Kinerja Industri Jasa Keuangan Jambi Stabil dan Tumbuh Positif

Share :

Baca Juga

Reportase

Purna Paskibraka Wajib Jadi “Duta Pancasila” Disiplin Berintegritas

Reportase

Bupati Dillah Buka Konferensi PGRI Tanjung Jabung Timur, Momentum Perkuat Soliditas Guru

Reportase

Anggota Basarnas Hanyut di Sungai Batang Merangin, Ini Identitas dan Kronologinya…

Reportase

Wali Kota Maulana Sukses Bentuk Posbankum di 68 Kelurahan, Raih Apresiasi Nasional

Politik

Nalim Kembali ke Arena, Jika Gandeng Nilwan Yahya Tak Ada Lawan…

Reportase

Gol Sandi Antarkan FC Koja ke Semifinal Gubernur Cup 2026

Reportase

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

Reportase

Jun Mahir Kunjungi Korban Kebakaran, Antar Langsung Bantuan