Home / Reportase

Senin, 3 Februari 2025 - 07:16 WIB

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

POJK ini diterbitkan untuk memberi kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya mengenai pengelolaan investasi di pasar modal.

POJK 33/2024 merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 24 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

Baca Juga  Abdullah Sani Apresiasi Perempuan Jambi Berinvestasi di Pasar Modal

Substansi yang diatur dalam POJK itu antara lain persyaratan reksa dana menerima dan/atau memberikan pinjaman, serta persyaratan dan batasan investasi reksa dana membeli saham reksa dana berbentuk perseroan dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Lain.

Baca Juga  OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, sejak 23 Desember 2024. Saat POJK ini mulai berlaku maka:
1. Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
2. Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan; dan
3. Pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | PR

Baca Juga  OJK Gencarkan Edukasi Keuangan ke Komunitas Perempuan

Share :

Baca Juga

Reportase

Visi Jambi Mantap Disinergikan dengan Pembangunan Desa Tangkit

Reportase

Tim Dayung Jambi Tambah Dua Perak

Reportase

Iba Lihat Nasib Tenaga Honorer, Usman Ermulan Imbau Al Haris Cepat Bayar Gaji Mereka

Reportase

Isu Uang Rakyat Jambi Rp1,5 T Raib, Kominfo Buka Data

Reportase

Soto MBG Diinvestigasi, 104 Korban Dirawat

Reportase

Kolaborasi Pemkot Jambi dan Komdigi Fokus Talenta Digital

Politik

Empat Calon DPD RI Dapil Jambi Kumpulkan Suara di Atas 100.000, Ini Orang-orangnya…

Reportase

Instruksi Tegas Wali Kota Jambi, Tirta Mayang Wajib Jamin Distribusi Air Lancar Selama Idul Fitri