Home / Reportase

Senin, 3 Februari 2025 - 07:16 WIB

OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 33 Tahun 2024 tentang Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

POJK ini diterbitkan untuk memberi kontribusi positif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya mengenai pengelolaan investasi di pasar modal.

POJK 33/2024 merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 24 UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang berkaitan dengan Pengelolaan Investasi di Pasar Modal.

Baca Juga  Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

Substansi yang diatur dalam POJK itu antara lain persyaratan reksa dana menerima dan/atau memberikan pinjaman, serta persyaratan dan batasan investasi reksa dana membeli saham reksa dana berbentuk perseroan dan/atau Unit Penyertaan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Lain.

Baca Juga  Debt Collector Picu Kriminalitas, Indonesia Darurat Kejahatan Kedua di ASEAN

POJK ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, sejak 23 Desember 2024. Saat POJK ini mulai berlaku maka:
1. Pasal 6 ayat (1) huruf p dan huruf q Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.04/2016 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif;
2. Pasal 3 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 32/POJK.04/2017 tentang Pedoman Kontrak Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan; dan
3. Pasal 15 huruf m Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 33/POJK.04/2017 tentang Pedoman Pengelolaan Reksa Dana Berbentuk Perseroan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. | PR

Baca Juga  Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle

Share :

Baca Juga

Reportase

Kado HUT Kota Jambi, Maulana Luncurkan Fasilitas Transportasi Sampah Terintegrasi

Reportase

Pantau Langsung Atlet PON XXI Latihan, Budi Setiawan Beri Motivasi

Reportase

Tim Dosen FST Unja Kembangkan Alat Pengolah Sampah Organik Rumah Tangga

Reportase

Bank Indonesia Promosikan Wisata Jambi Lewat Kenduri Budayo

Reportase

Gentala Arasi 2025 Lompatan Digital Jambi Menuju Ekonomi Berkelanjutan

Reportase

Keberangkatan Kloter BTH-20 Provinsi Jambi, Abdullah Sani Titip Doa

Reportase

Tak Mau Perjuangan Menolak Stockpile Ternoda, Warga Aurkenali Desak Mobil Sampah Bantuan PT SAS Dikembalikan

Reportase

Alarm Bahaya Radikalisme Digital, Belasan Ribu Siswa Berikrar Lawan Terorisme dan Perundungan