Home / Rilis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:50 WIB

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Mirza Adityaswara

Mirza Adityaswara

JAMBIBRO.COM — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengunduran diri Mirza akan diproses sesuai mekanisme UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Mekanisme ini juga diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  Persepsi Optimisme Perbankan Meningkat di Tengah Ketidakpastian Global

OJK menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap dijaga secara penuh.

Baca Juga  Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner dijalankan sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan agar kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.

Baca Juga  OJK Terbitkan POJK Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

OJK juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan. Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan terus diterapkan dalam setiap proses kelembagaan. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Skandal Dana IPO dan Benturan Kepentingan, OJK Sanksi Tegas Dua Emiten

Rilis

DPD Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia Provinsi Jambi Dilantik

Rilis

UMKM Kini Bisa Dapat Pembiayaan Lebih Mudah dan Terjangkau

Rilis

barenbliss Sukses Gelar Campus Roadshow 2025

Rilis

Suzuki Fronx Bikin Heboh, Baru Tiga Bulan Sudah Rookie of the Year

Rilis

Tutup 2025, PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp300 Juta

Rilis

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Paket Hemat Berenang dan Sarapan “Splashtastic Deal”

Rilis

OJK Laporkan Kinerja Perbankan Solid, Risiko Kredit dan Likuiditas dalam Zona Aman