Home / Rilis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:50 WIB

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Mirza Adityaswara

Mirza Adityaswara

JAMBIBRO.COM — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengunduran diri Mirza akan diproses sesuai mekanisme UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Mekanisme ini juga diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  OJK Komitmen Perkuat Transparansi Pasar Modal  

OJK menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap dijaga secara penuh.

Baca Juga  OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner dijalankan sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan agar kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.

Baca Juga  Stimulus Restrukturisasi Kredit Perbankan Penanganan Pandemi Covid-19 Berakhir

OJK juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan. Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan terus diterapkan dalam setiap proses kelembagaan. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Kemnaker Dorong Reskilling Tenaga Kerja Hadapi Robotik dan AI

Rilis

Dukung Program 3 Juta Rumah dan UMKM, OJK Luncurkan Optimalisasi SLIK

Rilis

Barenbliss Menguak Tren K-Beauty 2026, Era “Skinimalism & Confidence Flow”

Rilis

Suzuki Perkenalkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

Rilis

Delapan Capaian Kinerja Positif Hulu Migas Pertengahan 2025

Rilis

Emado’s Buka Cabang ke-98 di Kota Jambi

Rilis

Indonesia Anti-Scam Centre Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban

Rilis

Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Ditetapkan, Friderica Widyasari Dewi Posisi Ketua