Home / Rilis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:50 WIB

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Mirza Adityaswara

Mirza Adityaswara

JAMBIBRO.COM — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengunduran diri Mirza akan diproses sesuai mekanisme UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Mekanisme ini juga diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  OJK Luncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030

OJK menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap dijaga secara penuh.

Baca Juga  Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner dijalankan sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan agar kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global

OJK juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan. Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan terus diterapkan dalam setiap proses kelembagaan. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Menaker Minta BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Beyond Care Insurance

Rilis

OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi Indonesia

Rilis

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rilis

OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Rilis

Tutup 2025, PINTU Gelar Year-End Trading Competition 2025 Berhadiah Total Rp300 Juta

Rilis

OJK Terbitkan Tiga Peraturan Perkuat Bank Perekonomian Rakyat

Rilis

Generasi Muda Antusias Dengar Gagasan Diza Hazra Aljosha

Rilis

Drama Investree, AAG Ditangkap Usai Kabur ke Qatar