Home / Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo | ojk

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo | ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mempercepat layanan perizinan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Melalui peluncuran Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), OJK resmi mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan dari pusat ke kantor OJK daerah.

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo, Selasa (26/8).

Baca Juga  Perkuat Pengawasan Jasa Keuangan, OJK Terbitkan Peraturan Konglomerasi Keuangan dan Perintah Tertulis

Dengan kebijakan baru ini, pelaku usaha jasa keuangan di daerah tak lagi harus mengurus izin ke Kantor OJK Pusat. Proses perizinan kini bisa dilakukan melalui kantor OJK provinsi, yakni:

OJK Sumatera Utara

OJK Sumatera Selatan

OJK Jawa Barat

OJK Jawa Tengah

Baca Juga  Korem 042/Gapu dan OJK Jambi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

OJK Jawa Timur

OJK Bali

OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Inarno menegaskan, langkah desentralisasi perizinan ini diharapkan dapat memangkas waktu proses, memperkuat peran kantor daerah, dan menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, serta efisien.

> “Pendelegasian ini merupakan komitmen OJK untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih inklusif, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Pengembangan dan Penguatan Pengelolaan Investasi Pasar Modal

 

Selain mempermudah akses, OJK juga memastikan SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan industri.

Dengan adanya percepatan layanan ini, diharapkan ekosistem pasar modal dan keuangan nasional semakin berkembang merata, serta memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional. | PR

Share :

Baca Juga

Nasional

Pertamina Hulu Rokan Zona 1 Borong Penghargaan Top CSR Awards 2024

Nasional

Jambi Tuan Rumah Munas ADPSI dan ASDEPSI, Edi Purwanto Promosikan Candi Muarojambi

Nasional

Pemkot Jambi Serahkan Bantuan untuk Sumbar, Lebih Sekadar Donasi

Nasional

Kota Jambi Resmi Bentuk Tim Task Force MIL, Wakili Indonesia di Program Global UNESCO

Nasional

OJK Dorong BPD Berdaya Tahan, Kontributif dan Kompetitif

Nasional

FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional Kesehatan Masyarakat

Nasional

GARDA Jambi Terus Himpun Dukungan untuk Korban Banjir Aceh

Nasional

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan