Home / Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo | ojk

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo | ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mempercepat layanan perizinan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Melalui peluncuran Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), OJK resmi mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan dari pusat ke kantor OJK daerah.

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo, Selasa (26/8).

Baca Juga  Meneladani Sosok Kartini Berintegritas dan Anti-Korupsi

Dengan kebijakan baru ini, pelaku usaha jasa keuangan di daerah tak lagi harus mengurus izin ke Kantor OJK Pusat. Proses perizinan kini bisa dilakukan melalui kantor OJK provinsi, yakni:

OJK Sumatera Utara

OJK Sumatera Selatan

OJK Jawa Barat

OJK Jawa Tengah

Baca Juga  Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

OJK Jawa Timur

OJK Bali

OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Inarno menegaskan, langkah desentralisasi perizinan ini diharapkan dapat memangkas waktu proses, memperkuat peran kantor daerah, dan menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, serta efisien.

> “Pendelegasian ini merupakan komitmen OJK untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih inklusif, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

 

Selain mempermudah akses, OJK juga memastikan SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan industri.

Dengan adanya percepatan layanan ini, diharapkan ekosistem pasar modal dan keuangan nasional semakin berkembang merata, serta memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional. | PR

Share :

Baca Juga

Nasional

Tegas dan Terukur, OJK Cabut Izin Usaha PT SMEFI

Nasional

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025

Nasional

Semarakkan RGE Founder’s Day, PT DAS Tanam Bibit Pohon dan Bersihkan Sungai di Jambi

Nasional

Al Haris Apresiasi Kepedulian APHI Lestarikan Hutan Jambi

Nasional

OJK Terpilih Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia

Nasional

Sampah Plastik Masih Banyak di Danau Sipin, DLH Provinsi Jambi Turun Aksi

Nasional

KJRI Cup Istanbul 2024 Tunjukkan Indonesia Bangsa Kuat

Nasional

Wali Kota Maulana Dorong Sinergi Antar Kota di Sumbagsel