Home / Nasional

Jumat, 29 Agustus 2025 - 11:42 WIB

Percepat Layanan, OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo | ojk

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo | ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis untuk mempercepat layanan perizinan di sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK). Melalui peluncuran Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT), OJK resmi mendelegasikan sebagian kewenangan perizinan dari pusat ke kantor OJK daerah.

Peluncuran modul terbaru SPRINT untuk Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek, serta Penasihat Investasi Perorangan dilakukan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, di Solo, Selasa (26/8).

Baca Juga  OJK Terbitkan Aturan Manajemen Risiko dan Penilaian Tingkat Kesehatan

Dengan kebijakan baru ini, pelaku usaha jasa keuangan di daerah tak lagi harus mengurus izin ke Kantor OJK Pusat. Proses perizinan kini bisa dilakukan melalui kantor OJK provinsi, yakni:

OJK Sumatera Utara

OJK Sumatera Selatan

OJK Jawa Barat

OJK Jawa Tengah

Baca Juga  OJK dan Kemendagri Sepakat Bantu BPD Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

OJK Jawa Timur

OJK Bali

OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

OJK Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

Inarno menegaskan, langkah desentralisasi perizinan ini diharapkan dapat memangkas waktu proses, memperkuat peran kantor daerah, dan menghadirkan layanan yang lebih dekat, cepat, serta efisien.

> “Pendelegasian ini merupakan komitmen OJK untuk menghadirkan layanan perizinan yang lebih inklusif, sekaligus mendorong pertumbuhan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon di daerah,” ujarnya.

Baca Juga  OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI

 

Selain mempermudah akses, OJK juga memastikan SPRINT akan terus dikembangkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, dan responsif terhadap kebutuhan industri.

Dengan adanya percepatan layanan ini, diharapkan ekosistem pasar modal dan keuangan nasional semakin berkembang merata, serta memberi manfaat nyata bagi perekonomian daerah maupun nasional. | PR

Share :

Baca Juga

Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Tanam Pohon di Kumpeh

Nasional

Hendry dan Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres Persatuan PWI

Nasional

OJK Rayakan Hari Kartini Bersama Perempuan Pelaku UMKM Jakarta

Nasional

Puluhan Jurnalis Jambi Lihat Langsung Ruang Pantau Produksi Migas se-Indonesia, Luar Biasa Bro…

Nasional

Jambi Tuan Rumah Munas ADPSI dan ASDEPSI, Edi Purwanto Promosikan Candi Muarojambi

Nasional

PETA Protes Ekspor Impor Daging Kodok

Nasional

SKK Migas Dukung Penuh Pengeboran Sumur SA-3NF

Nasional

Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol Ilegal dan Pinpri