Home / Nasional

Senin, 29 Januari 2024 - 12:16 WIB

Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta penjelasan PT Inclusive Finance Group (Danacita), mengenai informasi yang beredar di masyarakat, tentang penggunaan layanan Danacita untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB).

OJK memanggil Danacita pada 26 Januari 2024. Diketahui, Danacita merupakan penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI), yang memperoleh izin (legal) dari OJK pada 2 Agustus 2021, dan memiliki bisnis utama memberikan layanan pembiayaan pendidikan.

Baca Juga  Perkuat Pasar Modal, OJK Terbitkan Aturan Ini

Menurut keterangannya, Danacita melakukan kerja sama dengan ITB, dalam penyediaan fasilitas pendanaan UKT untuk mahasiswa ITB. Kerja sama dilakukan guna memberikan pilihan jalan keluar bagi mahasiswa yang kesulitan pembayaran UKT.

Baca Juga  OJK Luncurkan Database Agen dan Polis Asuransi Indonesia

Pinjaman diberikan jika ada pengajuan dari mahasiswa bersangkutan dan telah melalui proses analisis kelayakan oleh Danacita.

Berdasarkan penelitian OJK, manfaat ekonomi (suku bunga) yang dikenakan Danacita sesuai dengan SEOJK Nomor 19/SEOJK.06/2023. Danacita juga menyampaikan, kerja sama dengan ITB dalam bentuk fasilitas pembiayaan mahasiswa bukan pertama kali, tapi juga dilakukan dengan perguruan tinggi lainnya.

Baca Juga  UMKM Kini Bisa Dapat Pembiayaan Lebih Mudah dan Terjangkau

Sebagai tindak lanjut, OJK meminta Danacita tetap memperhatikan aspek kehati-hatian dan transparansi dalam penyaluran pembiayaan, dan lebih meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak dan kewajiban konsumen, termasuk risiko dan aspek perlindungan konsumen lainnya. Secara periodik OJK memantau pelaksanaannya. | REL

Editor : Doddi Irawan

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Sarolangun Borong Dua Penghargaan Baznas Awards 2025

Berita Utama

Presiden Prabowo Perintahkan Panglima TNI dan Kapolri Ambil Tindakan Tegas Terukur

Nasional

Al Haris Apresiasi Kepedulian APHI Lestarikan Hutan Jambi

Nasional

PWK UM Jambi Menembus Forum Nasional

Nasional

Perkuat Governansi Sektor Jasa Keuangan OJK Gandeng Asosiasi Profesi

Nasional

PHR Zona 1 Tanam 21.156 Pohon, Komitmen Hijau untuk Masa Depan Indonesia

Nasional

Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

Nasional

Media Televisi Diminta Perbanyak Show Jurnalism