Home / Politik

Senin, 23 September 2024 - 11:06 WIB

Mendagri Tunjuk Sudirman Pejabat Sementara Gubernur Jambi

JAMBIBRO.COM — Kembali maju sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, Al Haris dan Abdullah Sani mengambil cuti kampanye.

Pasangan petahana ini akan cuti selama dua bulan, 25 September – 23 November 2024, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

Untuk mengisi kekosongan pimpinan dan menjalankan tugas Al Haris dan Abdullah Sani, selama mereka cuti ditunjuk pejabat sementara (pjs).

Baca Juga  Hurmin dan Gerry Ajak Masyarakat Sarolangun Bersama Bangun Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, Sudirman, sebagai Pjs Gubernur Jambi.

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, mengakui dirinya ditunjuk sebagai Pjs Gubernur Jambi. Dia akan mulai bertugas terhitung 25 September 2024.

Sudirman akan menjalankan tugas Pjs Gubernur Jambi dari 25 September sampai 23 November 2024, selama Al Haris dan Abdullah Sani cuti.

Baca Juga  Ridham Priskap Tutup Usia, Pemprov Jambi Berduka

Al Haris dan Abdullah Sani akan kembali menjalankan tugas sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi pada 24 November 2024.

Pada hari pencoblosan Pilkada Serentak 2024, termasuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, mereka sudah di posisi gubernur dan wakil gubernur lagi.

Baca Juga  Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Penunjukan pejabat sementara gubernur itu adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri. Petahana wajib cuti dua bulan sebelum hari pencoblosan.

Sudirman yang dihubungi Senin, 23 September 2024, belum menjawab terkait pekerjaan yang diprioritaskannya selama menjabat Pjs Gubernur Jambi nanti. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Salim – Ibrahim “Penantang” Fadhil, Pilkada Batanghari Bakal Seru

Politik

Pimpin Kerinci, Begini Komitmen Asraf…

Politik

Jangan Sepelekan Wanita di Pemilu, Perannya Cukup Penting Lho…

Politik

Pemilu Makin Dekat, ASN Polda Jambi Jamin Netral

Politik

Jangan Ada Korban Lagi, KPU Perketat Syarat Anggota KPPS

Politik

Prabowo – Gibran Menang Satu Putaran ? Ini Kata HBA, SAH, Bakri dan Al Haris…

Politik

Simpatisan dan Kader Golkar Kota Jambi Tolak Dukungan ke Maulana yang Tak Ada Jasanya

Politik

Al Mashuri Gantikan Rahima, Rukiya Alfa Robi Gantikan Izhar Madjid