Home / Politik / Reportase

Minggu, 15 September 2024 - 17:15 WIB

Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur Memenuhi Syarat Administrasi

JAMBIBRO.COM — Sejumlah tahapan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029 terus berjalan.

Setelah pendaftaran calon beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memeriksa dan meneliti berkas syarat administrasi para calon.

Tahapan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon pun telah selesai dilakukan.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengakui pihaknya telah selesai melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi tersebut.

Dihubungi Minggu, 15 September 2024, Deni menyatakan, seusai pendaftaran calon, 27 – 29 Agustus 2024, para bakal calon melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  KPU Kota Jambi Buka Layanan Pindah Memilih

“Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Bratanata (DKT), Kota Jambi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sampai 2 September 2024,” kata Deni.

Deni menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, para bakal calon menjalani wawancara dengan para komisioner KPU Kota Jambi.

“Penelitian syarat administrasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Halal Bihalal Bersamaan dengan Pesta Anak “Rajo”, Tamu Budi Setiawan Tetap Membludak

Menurut Deni, penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sudah rampung. Penetapannya dilakukan 22 September 2024.

“Tahapan penelitian syarat administrasi sudah selesai. Hasilnya akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang,” ucap Deni.

Tahapan selanjutnya, setelah penelitian syarat administrasi, akan dilakukan tahapan perbaikan. Jika ada kekurangan berkas bisa segera dilengkapi.

Usai melewati sejumlah proses, KPU Kota Jambi mengumumkan, pasangan bakal calon Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  PPP Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Begitu pula H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur. Syarat administrasi mereka juga dinyatakan lengkap.

“Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur memenuhi syarat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029,” ungkap Deni.

Tahapan selanjutnya, pada 22 September 2024 KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Kota Jambi Konvoi Keliling Sosialisasikan Pilwako

Reportase

Dua Korban Hanyut di Sungai Batang Merangin Belum Ditemukan, Istri Agus Ternyata Sedang Hamil Tua

Reportase

Edi Purwanto Ingin Kormi Jambi Munculkan Program Menyehatkan Masyarakat

Reportase

Bupati Dillah Buka Konferensi PGRI Tanjung Jabung Timur, Momentum Perkuat Soliditas Guru

Reportase

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Coktas Serentak

Reportase

Atlet Petanque Kibarkan Bendera “Sepucuk Jambi Sembilan Lurah” di Aceh

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Serius Soal HAM

Politik

Bawaslu Provinsi Jambi Periksa Dugaan Penggelembungan Suara Elpisina