Home / Berita Utama / Politik

Minggu, 15 September 2024 - 17:15 WIB

Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur Memenuhi Syarat Administrasi

JAMBIBRO.COM — Sejumlah tahapan pada Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029 terus berjalan.

Setelah pendaftaran calon beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi memeriksa dan meneliti berkas syarat administrasi para calon.

Tahapan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi para pasangan calon pun telah selesai dilakukan.

Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmat, mengakui pihaknya telah selesai melakukan penelitian dan pemeriksaan syarat administrasi tersebut.

Dihubungi Minggu, 15 September 2024, Deni menyatakan, seusai pendaftaran calon, 27 – 29 Agustus 2024, para bakal calon melakukan tes pemeriksaan kesehatan.

Baca Juga  Diplomasi Berbudi, Agar Tak Ada yang Tersakiti

“Pemeriksaan kesehatan dipusatkan di Rumah Sakit Bratanata (DKT), Kota Jambi. Pemeriksaan kesehatan dilakukan sampai 2 September 2024,” kata Deni.

Deni menjelaskan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, para bakal calon menjalani wawancara dengan para komisioner KPU Kota Jambi.

“Penelitian syarat administrasi pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi dilakukan pada tanggal 29 Agustus hingga 4 September 2024,” ujarnya.

Baca Juga  Budi Setiawan dan Squad-24 Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

Menurut Deni, penelitian syarat administrasi bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi sudah rampung. Penetapannya dilakukan 22 September 2024.

“Tahapan penelitian syarat administrasi sudah selesai. Hasilnya akan ditetapkan pada tanggal 22 September mendatang,” ucap Deni.

Tahapan selanjutnya, setelah penelitian syarat administrasi, akan dilakukan tahapan perbaikan. Jika ada kekurangan berkas bisa segera dilengkapi.

Usai melewati sejumlah proses, KPU Kota Jambi mengumumkan, pasangan bakal calon Maulana dan Diza Hazra Aljosha Hazrin dinyatakan memenuhi syarat.

Baca Juga  Rapatkan Barisan Emak Emak Budi Rutin Senam Bersama

Begitu pula H Abdul Rahman dan H Andi Muhammad Guntur. Syarat administrasi mereka juga dinyatakan lengkap.

“Maulana – Diza dan Abdul Rahman – Guntur memenuhi syarat menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029,” ungkap Deni.

Tahapan selanjutnya, pada 22 September 2024 KPU Kota Jambi akan menetapkan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode 2024 – 2029. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Stockpile Aurkenali Tetap Dilanjutkan, Warga Sangat Kecewa

Berita Utama

Ngopi Bersama Jurnalis, Maulana Beberkan Capaian Sejumlah Program Prioritas

Politik

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi

Berita Utama

Ustaz DR Hasbullah Puji Sikap Tegas Al Haris Atasi Kemacetan Angkutan Batu Bara

Berita Utama

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Politik

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi dan Banggar Konsultasi ke Kemendagri

Berita Utama

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Antarkan Zulkifli Sihombing Jadi Pengusaha Sukses

Berita Utama

Kapolda Peringatkan Preman Jangan Obok-Obok Jambi !!!