Home / Reportase

Kamis, 23 Januari 2025 - 20:49 WIB

Tak Kapok-kapok… Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan Muk dari dalam Lapas Klas II/A Jambi | pj

Uang hasil penjualan narkoba yang dikendalikan Muk dari dalam Lapas Klas II/A Jambi | pj

JAMBIBRO.COM — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi menetapkan Agus Budiman alias Muk sebagai tersangka. Muk disinyalir mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Klas II/A Jambi.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Ernesto Saiser, mengakui penetapan tersangka terhadap warga Kabupaten Batanghari, Jambi itu, saat konferensi pers di Polda Jambi, Kamis, 23 Januari 2025.

Baca Juga  Fery Kusnadi Tanjabbar, Arif Budiman Batanghari, Tema Wisman Sungai Penuh

Ernesto mengungkapkan, penetapan tersangka pada Muk yang masih berstatus narapidana ini merupakan hasil pengembangan dari tiga tersangka lainnya. Tiga tersangka itu diamankan anggota ditresnarkoba awal 2025 lalu.

Baca Juga  SKK Migas - PetroChina Tajak Perdana 2026

Selain menetapkan Muk yang ditangkap pada 2022 ini, polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp.132 juta, rekening bank dan barang bukti lainnya.

“Napi ini adalah pengendali jaringan narkoba dari lapas. Dia awalnya menyangkal, tapi istrinya tahu setelah dimintai keterangan sebagai saksi,” kata Ernesto.

Baca Juga  TNI Bangun Jembatan di Pelawan, Dongkrak Konektivitas Antarwilayah

Dalam kasus ini Muk dijerat dengan pasal 114 junto pasal 132 junto pasal 137 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. | DOD

Share :

Baca Juga

Nasional

BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

Reportase

Ekonomi Tanjab Barat Stabil Tapi Belum Berkualitas

Reportase

RSUD Bukit Tengah Telan Dana 137,5 Miliar, Target Rampung Desember

Politik

Butuh Dukungan PKB, Budi Setiawan Ambil Formulir Pendaftaran

Reportase

Gubernur Jambi Apresiasi Langkah Nyata Kepolisian Gelar Job Fair dan Bazar UMKM

Reportase

Tim Pengamanan Pertamina Ungkap Pencurian Minyak, Dua Polisi Ikut Terciduk

Reportase

Mabes Polri dan Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 25 Miliar Rupiah, Begini Kejadiannya…

Reportase

Wali Kota Jambi Apresiasi Penangkapan Alung