Home / Reportase

Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Sabu seberat 1,9 kilogram di BNN Provinsi Jambi, Kamis, 26 September 2024 | as

JAMBIBRO.COM — Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi juga memusnahkan barang bukti narkoba, Kamis, 26 September 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disita dari Zainal Abidin, warga Provinsi Aceh.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ingatkan Personel, Salah Tetap Salah, Benar Tetap Benar

Zainal Abidin yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kabupaten Tebo. Saat itu dia akan mengantar sabu kepada seseorang di Kabupaten Bungo Jambi.

“Penerimanya masih kami buru. Kami juga melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Baca Juga  Resah Kampungnya Dicap Sarang Narkoba, Warga Deli Serdang Portal Mulut Gang

Wisnu menjelaskan, Zainal Abidin sudah sering mengantar paket sabu ke Jambi. Kali ini dia dijanjikan upah Rp.36 juta rupiah, tapi baru menerima Rp.6 juta.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Lima Kilo Sabu Lagi, Ngeriii…

Pemusnahan barang bukti tersebut menggunakan mesin khusus, disaksikan langsung oleh Zainal Abidin.

Akibat ulahnya, Zainal Abidin dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam minimal sepuluh tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Ketika Wali Kota Maulana Bicara Tata Ruang dan Banjir

Daerah

Jelang Tahun Baru 2024 Stok dan Harga Sembako di Muarojambi Aman Terkendali

Reportase

RPPEG Kabupaten Tanjabtim, Legacy Pertama Dillah Hich sebagai Bupati ?…

Reportase

Pemkot Jambi Gelar Shalat Id Berjamaah Diikuti Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Reportase

BBS Turun Langsung Cek Persediaan Air Bersih Jelang MTQ 54

Politik

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Reportase

Diza Kunjungi Kantor-kantor OPD Dengar Langsung Rencana Kerja dan Kendala

Reportase

Uang Palsu Beredar di Merangin, Warga Resah