Home / Kriminalitas

Sabtu, 28 Oktober 2023 - 11:54 WIB

Uang Palsu Beredar di Merangin, Warga Resah

Pengedar uang palsu di Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil dibekuk | foto : infojambi

Pengedar uang palsu di Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil dibekuk | foto : infojambi

Pengedar uang palsu di Kabupaten Merangin, Jambi, berhasil dibekuk | foto : infojambi

JAMBIBRO.COM – Polres Merangin kembali mengungkap kasus peredaran uang palsu (upal).

Anggota Polsek Tabir Selatan mengamankan lagi 4 orang pengedar upal, Rabu lalu. Mereka dibekuk di Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Merangin.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat. Akhir-akhir ini banyak ditemukan uang palsu di daerah Pamenang, Tabir Selatan dan Sungai Manau.

Untuk memburu pengedar uang palsu, Satreskrim Polres Merangin membentuk tim gabungan. Dari tangan pelaku diamankan upal dalam berbagai pecahan.

Dari pelaku JK diamankan 3 lembar, SM 12 lembar, SH 201 lembar, dan ST 34 lembar. Totalnya 250 lembar dalam pecahan 50 ribu rupiah.

Selain mengamankan pelaku dan uang palsu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil yang digunakan pelaku untuk mengedarkan uang palsu.

Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto, membenarkan adanya penangkapan pengedar uang palsu tersebut.

“Kasusnya masih kami kembangkan. Informasi masyarakat, di kecamatan lain juga ditemukan uang palsu,” ujar Ruri. (DIR)

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Kriminalitas

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Kriminalitas

Tangkap Ratusan Tersangka Bukti Polda Jambi Serius Tangani Kasus Prioritas

Kriminalitas

Warga Sarolangun Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami

Kriminalitas

Polairud Diminta Tingkatkan Patroli Pengamanan Perairan

Berita Utama

Hati-hati Jelang Lebaran, Maling Nekat Karpet Juga Diembat

Kriminalitas

Alasan Keluar Kota, Ko Apek Tak Penuhi Panggilan Penyidik

Berita Utama

Polres Bungo Beberkan Teka-Teki Mayat Tanpa Kepala