Home / Politik / Reportase

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:49 WIB

Bawaslu Provinsi Jambi Gelar Sidang Laporan Sanusi

Bawaslu Provinsi Jambi sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi Pemilu 2024, Selasa 26 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administratif Pemilu 2024.

Sidang berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Selasa (26/3/2024). Jalannya sidang disiarkan secara live streaming melalui kanal YouTube Bawaslu Provinsi Jambi.

Dalam sidang perkara nomor 001/LP/ADM.PL/BWSL.PROV/05.00/III/2024 itu dibacakan pokok laporan dan jawaban terlapor.

Baca Juga  Mobil Dinas Bawaslu Viral “Tabrak Lari”

Bertindak sebagai majelis pemeriksa, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Wein Arifin, anggota Bawaslu Provinsi Jambi Rofiqoh Pebrianti, Ari Juniarman, Indra Tritusian, dan Muhammad Hapis.

Dugaan pelanggaran administratif itu dilaporkan oleh M Sanusi, dengan terlapor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi.

Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (27/3/2024), dengan agenda pembuktian. Para pihak akan menghadirkan saksi-saksi untuk didengarkan keterangannya.

Baca Juga  Ketua DPRD Tanjungjabung Barat Ikut Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara

Untuk diketahui, dalam laporannya ke Bawaslu Provinsi Jambi, M Sanusi mempermasalahkan penggunaan pemilih pada Daftar Pemilih Khusus (DPK) di lima pemilihan pada 14 Februari 2024.

Pada saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat Provinsi Jambi, Sanusi menemukan adanya DPK yang seharusnya wajib mendapat lima jenis surat suara, namun faktanya tidak diberikan jumlah yang sama untuk pemilih di 120 TPS di 52 kelurahan dan 9 kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Pemilu Tinggal Menghitung Hari, Ini Pesan Kapolda Jambi…

Sanusi menduga KPU Kota Jambi tidak konsisten dalam menggunakan DPK untuk pemilih yang tersebar di beberapa TPS.

KPU Kota Jambi juga diduga melakukan pembiaran terhadap permasalahan tersebut.

Setelah mendengarkan pokok laporan, terlapor KPU Kota Jambi dalam jawabannya membantah semua tudingan yang disampaikan pelapor. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Bawaslu Laporkan Hasil Pengawasan ke Gubernur, Termasuk Dana Hibah Bersisa

Ekobis

BI Jambi Siapkan Rp.2,2 Triliun untuk Penukaran Uang Baru, Begini Cara Menukarnya…

Reportase

Mustaharuddin Bawa Pulang Semangat 8 Program Unggulan PKS

Nasional

Kereeennn… SKK Migas Buka Booth di Ajang IPA Convex 2025

Reportase

Ungkap Kematian Mahasiswi Cantik, Polres Merangin Segera Periksa Para Saksi

Politik

Paizal Kadni Gandeng Apriodito Umar di Pilkada Kerinci 2024? Pasangan Berat…

Reportase

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Mahasiswa Asal Aceh Jaringan Narkoba Internasional

Politik

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar