Home / Reportase

Minggu, 28 Juni 2026 - 13:01 WIB

Ekonomi Bergerak Produktif, Tantangan Kualitas Pekerjaan Masih Mengemuka

Ilustrasi by Copilot

Ilustrasi by Copilot

JAMBIBRO.COM – Penurunan angka pengangguran di Indonesia pada awal tahun 2026 mendapat sorotan positif dari pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi.

Berdasarkan data terbaru, jumlah pengangguran di Indonesia berhasil ditekan dari 7,46 juta orang pada Agustus 2025 (Tingkat Pengangguran Terbuka/TPT 4,85%) menjadi 7,24 juta orang pada Februari 2026 (TPT 4,68%).

​Noviardi menilai, perbaikan pasar kerja ini menjadi bukti nyata dari membaiknya penyerapan tenaga kerja di sektor-sektor krusial.

​”Secara riil, kita melihat ada gairah baru di sektor industri, ekonomi digital, UMKM, dan derasnya arus investasi. Ini yang menjadi mesin utama penggerak penyerapan tenaga kerja di awal tahun ini,” ujarnya.

Baca Juga  Al Haris Pastikan Perbaikan Jembatan dan Sekolah Pasca Banjir Bandang

​Secara teoritis, Noviardi menjelaskan bahwa fenomena ini sangat sejalan dengan konsep ekonomi Keynesian. Ketika permintaan agregat (total permintaan barang dan jasa di masyarakat) meningkat, perusahaan akan terdorong untuk menaikkan kapasitas produksi. Otomatis, kebutuhan akan tenaga kerja baru ikut melonjak.

​”Pasar tenaga kerja kita sedang bergerak ke arah yang lebih produktif karena demand (permintaan) terhadap pekerja meningkat. Namun, kita tidak boleh menutup mata bahwa capaian ini belum sepenuhnya merata di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, pekerjaan rumah kita berikutnya adalah masalah kualitas pekerjaan yang tercipta, itu masih menjadi tantangan besar,” tambahnya.

Baca Juga  BPHTB Dua Hari Selesai! Wali Kota Jambi Terobos Sistem Administrasi Jual Beli Properti

​Di balik kabar baik tersebut, Noviardi yang juga dikenal sebagai pengamat kebijakan publik ini memberikan catatan kritis. Menurutnya, penguatan permintaan agregat yang mendorong penyerapan tenaga kerja ini menyimpan risiko laten terhadap stabilitas harga, atau yang dikenal dengan istilah demand-pull inflation (inflasi dorongan permintaan).

​”Hubungan antara pengangguran dan inflasi ini ibarat dua sisi mata uang. Saat ekonomi bergerak produktif dan pengangguran turun, daya beli masyarakat meningkat. Masalahnya, jika permintaan masyarakat ini tumbuh lebih cepat daripada kemampuan industri dalam menyediakan barang dan jasa (sisi penawaran), maka hukum ekonomi berlaku: harga-harga akan merangkak naik,” jelasnya.

Baca Juga  26 Pejabat Eselon II Jalani Job Fit, BBS: Bukan Sekadar Formalitas

​Oleh karena itu, Noviardi mengingatkan pemerintah dan otoritas terkait untuk tidak terlena dengan penurunan angka TPT tersebut. Menurutnya, tantangan terbesar paruh kedua tahun 2026 adalah menjaga keseimbangan yang presisi dalam kebijakan ekonomi.

​”Pemerintah harus lincah. Dorongan pada sisi permintaan harus diimbangi dengan perluasan kapasitas produksi dalam negeri agar pasokan barang tetap aman. Jika sisi penawaran tidak ikut diperkuat, perbaikan pasar kerja yang sudah bagus ini justru bisa memicu inflasi yang lebih tinggi, yang pada akhirnya memukul balik daya beli masyarakat,” pungkasnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Intip Keseruan Hesti Kunjungi Rumah Dilan, Spot Kece Buat Upgrade Skill

Reportase

Ekonomi Indonesia Tak Bisa Diukur dengan Kacamata Barat

Reportase

Angso Duo Berdarah, Cemburu Yasmin Berujung Maut

Nasional

BBS Sambut Baik Munas VI APKASI, Bertukar Pikiran Memberi Kerja Nyata

Reportase

Tim Domino Jambi Senior dan Junior Amankan Tiket Perempat Final

Reportase

Danrem 042/Gapu Ajak Generasi Muda Terus Warisi Semangat Juang Para Pahlawan

Nasional

Jurnalis Harus Tahu Beda Industri Hulu dan Hilir

Reportase

1.157 Hektar Lahan di Jambi Terbakar, Ditemukan 2.781 Titik Api