Home / Berita Utama / Kriminalitas

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:03 WIB

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Salah seorang pelaku saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Sungguh tragis nasib S (14), seorang gadis remaja di Kota Jambi. S disetubuhi oleh pacarnya, HN (34), yang baru satu bulan dikenalnya dari media sosial.

Parahnya lagi, S juga digauli oleh ayah kandungnya, AY (48). Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ini terungkap, setelah HN melaporkan AY ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jambi.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengakui adanya laporan itu. Bergerak cepat, polisi langsung mengamankan AY.

“Kasus ini dilaporkan oleh HN, pacar korban. Setelah diselidiki, ternyata HN juga menyetubuhi korban. Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga HN,” ungkap Kristian, Jumat, 22 Maret 2024.

Kristian mengungkapkan, HN diringkus di wilayah Sumatra Barat. Dari pengakuan HN, dia baru sekali menyetubuhi S.

Untuk kepentingan penyelidikan, HN dan AY kini diamankan di sel tahanan Polda Jambi. Akibat perbuatannya, kedua orang itu dikenakan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim SAR Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Terjebak Banjir

Berita Utama

Polda Jambi Sidik Kasus Amrizal

Berita Utama

Tolak Stockpile Batu Bara, Warga Surati Gubernur dan Bupati Tapi Tak Ada Jawaban

Kriminalitas

KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 – 2018

Kriminalitas

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Berita Utama

Debat Pilgub Jambi, Romi Paparkan Program Merakyat

Berita Utama

Isu Golkar Merapat ke Maulana Dimainkan, Pengamat Dori Effendi Tak Yakin Golkar Mau Jadi Pengekor

Berita Utama

Terpisah Rombongan, 220 Jemaah Calon Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Makkah