Home / Reportase

Jumat, 22 Maret 2024 - 19:03 WIB

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Salah seorang pelaku saat diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Sungguh tragis nasib S (14), seorang gadis remaja di Kota Jambi. S disetubuhi oleh pacarnya, HN (34), yang baru satu bulan dikenalnya dari media sosial.

Parahnya lagi, S juga digauli oleh ayah kandungnya, AY (48). Perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur ini terungkap, setelah HN melaporkan AY ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Ditreskrimum Polda Jambi.

Baca Juga  28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adi Wibawa, mengakui adanya laporan itu. Bergerak cepat, polisi langsung mengamankan AY.

Baca Juga  Kedapatan “Kencing” di Kembangsari Baru, Dua Sopir Truk Tangki dan Pemilik Gudang BBM Ilegal Diciduk

“Kasus ini dilaporkan oleh HN, pacar korban. Setelah diselidiki, ternyata HN juga menyetubuhi korban. Peristiwa itu terjadi di rumah keluarga HN,” ungkap Kristian, Jumat, 22 Maret 2024.

Kristian mengungkapkan, HN diringkus di wilayah Sumatra Barat. Dari pengakuan HN, dia baru sekali menyetubuhi S.

Baca Juga  Penambangan Minyak Ilegal Masih Marak di Daerah Om Fadhil…

Untuk kepentingan penyelidikan, HN dan AY kini diamankan di sel tahanan Polda Jambi. Akibat perbuatannya, kedua orang itu dikenakan UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Dua Hari Lagi Nyoblos, Ingat Pesan Keras Kapolda Jambi Ini…

Reportase

10 Tahun Bekerja Sama dengan FJM, SKK Migas – KKKS Merasa Terbantu

Politik

Al Haris Miris Lihat Warga Desa Pelosok Banyak Tidak Tahu Pemilu 2024

Reportase

Banyak Infrastruktur Tak Optimal, Komisi III DPRD Provinsi Jambi ke Pusat

Reportase

BBS dan Junaidi Mahir Penuhi Janji, Ribuan PPPK Muaro Jambi Terima SK dan Dilantik

Reportase

Warga Sarolangun Tewas Bersimbah Darah, Diduga Dibunuh Suami

Reportase

Mahasiswa Komentari Sikap Al Haris Larang Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Umum

Reportase

Hakordia 2025, OJK Perkuat Tata Kelola