Home / Kriminalitas

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:01 WIB

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan 4 tersangka kasus pengeboran minyak ilegal.

Keempat tersangka berinisial TO, BS, MH dan MA. Mereka dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu, 28 Februari 2024.

Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap keempat tersangka di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Baca Juga  Razia Tempat Hiburan Malam, Polisi Amankan Wanita Cantik

“Ya, keempat tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal atau penambangan minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari, Jambi, masih marak terjadi.

Untuk memberantas aktivitas ilegal itu, Ditreskrimsus Polda Jambi membentuk tim khusus. Hasilnya, 4 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan Narkotika Tangkapan Bernilai 16 Miliar Rupiah

Dari penyelidikan, tersangka TO mengaku sebagai pemilik sumur minyak ilegal itu. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pekerja atau pemolot.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Timsus yang turun ke lokasi menemukan adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin, dan menemukan keempat pelaku.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulia.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, 2 jerigen berisi minyak mentah, pipa canting besi, tali tambang dan katrol. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Hati-Hati! Debt Collector Rampas Kendaraan di Kota Jambi Marak Lagi

Kriminalitas

Unit Reskrim Polsek Jelutung Tangkap Tukang Parkir

Kriminalitas

Oknum Karyawan PLTA Kerinci Diciduk Polisi

Kriminalitas

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Kriminalitas

Jalan Kaki Lima Jam Masuk Hutan, Polisi dan Tentara Razia Tambang Emas Liar

Berita Utama

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Terus Disorot

Berita Utama

Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu