Home / Reportase

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:01 WIB

Empat Tersangka Penambangan Minyak Ilegal Diserahkan ke Kejaksaan

Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir

JAMBIBRO.COM – Tim Khusus Ditreskrimsus Polda Jambi melimpahkan 4 tersangka kasus pengeboran minyak ilegal.

Keempat tersangka berinisial TO, BS, MH dan MA. Mereka dilimpahkan ke kejaksaan, Rabu, 28 Februari 2024.

Timsus Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap keempat tersangka di Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.

Baca Juga  Kapolda Jambi Ucapkan Terima Kasih Perayaan Tahun Baru 2024 Aman dan Tertib

“Ya, keempat tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” kata Paur Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Alamsyah Amir.

Aktivitas pengeboran minyak ilegal atau penambangan minyak tanpa izin di Kabupaten Batanghari, Jambi, masih marak terjadi.

Untuk memberantas aktivitas ilegal itu, Ditreskrimsus Polda Jambi membentuk tim khusus. Hasilnya, 4 orang diringkus dan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga  Operasi Patuh 2024 Digelar Serentak di Indonesia, Jangan Coba-coba Melanggar

Dari penyelidikan, tersangka TO mengaku sebagai pemilik sumur minyak ilegal itu. Sementara tiga tersangka lainnya berperan sebagai pekerja atau pemolot.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya laporan masyarakat.

Timsus yang turun ke lokasi menemukan adanya aktivitas penambangan minyak tanpa izin, dan menemukan keempat pelaku.

Baca Juga  Pemkot Jambi Sangat Mendukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

“Saat ini para pelaku dan barang bukti diamankan di Polda Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Mulia.

Barang bukti yang diamankan berupa 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor polisi, 2 jerigen berisi minyak mentah, pipa canting besi, tali tambang dan katrol. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Ragam

Peringati Hari Lahir Pancasila, Momentum Merefleksi Semangat Persatuan

Reportase

Pisah Sambut Krisno Halomoan Siregar dan Rusdi Hartono Mengharukan

Daerah

Pemerintah Kabupaten Muarojambi Support Pengembangan KCBN Muarojambi

Politik

Nyoblos di TPS 13 Kenali Besar, Edi Purwanto dan Istri Ikut Antri

Reportase

Operasi Patuh 2024 Digelar Serentak di Indonesia, Jangan Coba-coba Melanggar

Reportase

62 Perwira Polda Jambi Dirotasi

Reportase

Kapolda Jambi Pantau Langsung Tes Jasmani Penerimaan Taruna Taruni Akpol

Reportase

Ibarat Besarkan “Anak Harimau”, Bos Kapal Polisikan Anak Buah