Home / Reportase

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:35 WIB

Tokoh Agama Kerinci – Sungai Penuh Pasrahkan Kasus Ijazah Amrizal ke Tuhan

Jasrial Zakir

Jasrial Zakir

JAMBIBRO.COM — Tokoh agama Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jasrial Zakir, mendoakan Polda Jambi dapat melakukan tugas dengan sebaik-baiknya, dalam menuntaskan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi.

Jasrial Zakir mengaku mengikuti perjalanan kasus dugaan pencatutan identitas ijazah yang dituduhkan kepada Amrizal itu. Selama sepuluh bulan kasus tersebut ditangani Polda Jambi, dia terus memantau perkembangannya.

Jasrizal berharap kasus yang melilit mantan anggota DPRD Kabupaten Kerinci dua periode ini dapat diselesaikan sebaik mungkin, agar tidak mencoreng citra dan nama baik institusi terkait, terutama kepolisian.

Baca Juga  Mencekam… Perahu Ketek Berpenumpang Tujuh Orang Terbalik di Sarolangun

“Supaya negeri kita ini bagus, kita doakan Polda Jambi bisa bekerja dengan baik dan benar, tanpa ada maksud tertentu,” kata Jasrial.

Jasrial Zakir juga berbagi pengalaman hidupnya. Dia pernah menjadi komisioner pengawas pemilihan umum pada tahun 1999 dan 2004.

Baca Juga  Kasad Maruli Simanjuntak Ingatkan Para Tentara Jangan Terlibat Judol dan Pinjol

Menurut Jasrial, kendati tidak memiliki kewenangan dalam menentukan kebenaran, Bawaslu tetap bisa melakukan pengecekan dan klarifikasi lebih lanjut terhadap kasus ijazah Amrizal.

“Saya juga pernah jadi anggota panwaslu pada tahun 1999 dan 2004. Untuk membenarkan atau menyalahkan ijazah itu memang bukan wewenang Bawaslu. Cuma mereka bisa cek di mana sekolahnya, cek buku stambuknya, di mana dia sekolah dan di situ klarifikasi,” ujar Jasrial.

Baca Juga  Inovasi ATM Botol Plastik dan Kompos Biopori Warnai Peresmian Pendopo Baru SMPN 16 Kota Jambi

Jasrial menghimbau kepada masyarakat, jangan terpancing menghakimi kasus ini, sebelum ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Jangan gegabah. Sekarang kasusnya sudah sampai di Polda Jambi, sebaiknya kita dukung proses penanganan kasusnya,” ucapnya.

Menanggapi perjalanan kasus ini yang sudah berjalan sepuluh bulan lamanya, Jasrial berpendapat bahwa Polda Jambi memiliki ketentuan tersendiri.

“Kepolisian punya mekanisme sendiri, kita tidak bisa mendesak,” tegasnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

PKS Nilai Penambahan Anggaran Stadion Swarnabhumi dan Islamic Center Harus Dipertimbangkan Lagi

Reportase

Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan

Reportase

Dansat Brimob, Kabid Propam, Dirbinmas, Dirlantas dan Kapolres Tebo Diserahterimakan

Reportase

Peduli Palestina, Dari Konser Musik Hingga Cukur Rambut Bayar Suka-Suka

Reportase

Penerbangan Langsung Jakarta – Bungo Resmi Beroperasi

Reportase

Layanan ATM Mulai Normal, OJK Dorong Bank Jambi Perkuat Sistem Pertahanan Siber

Reportase

Saradila Yulandari Pegawai Honorer Pemprov Jambi Juara 3 Presisi Merdeka Run 2025

Reportase

Cek Gudang Peralatan di Jambi, Kapaldam Sriwijaya Pastikan Kesiapan, Keamanan dan Tertib Administrasi