Home / Berita Utama / Politik

Sabtu, 23 Maret 2024 - 14:18 WIB

KPAI Sarankan DPRD Provinsi Jambi Alokasikan Anggaran Cukup untuk Atasi Perlindungan Anak

Anggota DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, di Jakarta, pada 21 – 23 Maret 2024 | dok setwan

JAMBIBRO.COM – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), di Jakarta, 21 – 23 Maret 2024.

Kunjungan kerja itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara. Ikut dalam kunker ini Ketua Komisi IV Fadli Sudria dan Sekretaris Komisi IV Eka Marlina.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Yakin Para Santri Siap Kerja

Anggota yang hadir, Hakiman, Budi Yako, Ezzaty, Andarno, Asriadi, Hamdani, Rendra Ramadhan Usman, M Amin, Ibnu Sina, dan H Kamal HG.

Rombongan anggota DPRD Provinsi Jambi yang didampingi tenaga ahli dan pendamping ini disambut oleh Wakil Ketua KPAI, Dr Jasra Putra.

Pinto Jayanegara menyebutkan, konsultasi ke KPAI penting dilakukan, untuk mendapat informasi tentang langkah-langkah yang bisa diambil DPRD dalam merumuskan kebijakan tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Provinsi Jambi.

Baca Juga  Mustaharuddin Inspirasi Generasi Muda dan Jawab Aspirasi Warga Tebo

Menurut Pinto, pembahasan mengacu pada UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. DPRD Provinsi Jambi ingin tahu lebih dalam faktor penyebab terjadinya kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

Selain itu, juga ingin mengetahui peran KPAI dalam pemulihan atau penanganan anak pasca terjadinya kekerasan.

“Apa saja langkah strategis yang bisa dilakukan oleh lembaga DPRD dalam penyelenggaraan perlindungan anak,” jelas Pinto, Sabtu (23/3/2024).

Baca Juga  Hafiz Pantau CAT PPDB SMA Titian Teras, Trafo Listrik Sempat Meledak

KPAI menyarankan DPRD Provinsi Jambi yang salah satu fungsinya budgeting (anggaran), agar mengalokasikan dana yang cukup untuk mengatasi masalah kekerasan pada anak.

Di samping itu, DPRD Provinsi Jambi, khususnya Komisi IV, diharapkan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, terutama dinas pendidikan dan UPTD yang mengurusi problem perlindungan terhadap anak. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Menarik, Para Tokoh Besatu Menangkan Dilla Hich – MT

Berita Utama

Kasus Ijazah Amrizal Tak Tuntas, Hamka: Ada Permainan ?

Berita Utama

Polisi Buru 9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara

Politik

PAN Resmi Jagokan Maulana – Diza di Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

Empat Hari Lagi Nyoblos, Waspada !!! Ribuan TPS di Jambi Rawan

Politik

Sebentar Lagi Anggota DPRD Provinsi Jambi 2019 – 2024 Akhiri Tugas, Marwah Dewan Terjaga

Berita Utama

Adiknya Jadi Ketua JMSI Jambi, Ini Pesan Budi Setiawan…

Berita Utama

Pemkot dan DPRD Kota Jambi Tegak Lurus Tolak Stockpile Batu Bara di Aurkenali