Home / Reportase

Rabu, 4 Februari 2026 - 17:40 WIB

Penyidik Tipikor Periksa Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Tiga tersangka kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi | asa

Tiga tersangka kasus korupsi DAK Dinas Pendidikan Provinsi Jambi memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi | asa

JAMBIBRO.COM — Penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Jambi memeriksa tiga tersangka kasus dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) peralatan praktik SMK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi.

Pemeriksaan berlangsung di ruang Subdit Tipikor pada Rabu, 4 Februari 2026.

Ketiga tersangka yang hadir adalah Varial Adi Putra, mantan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Bukri, serta Davit Hadi Husman. Mereka memenuhi panggilan penyidik dan menjalani pemeriksaan sesuai jadwal.

Baca Juga  Wakapolda Apresiasi Kinerja Humas Polda Jambi dan Polres Jajaran

“Jadwalnya iya dan sudah hadir. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing tersangka dalam kasus yang merugikan negara Rp 21,7 miliar itu,” kata sumber.

Dalam kasus ini, Varial Adi Putra saat itu menjabat sebagai Pengguna Anggaran atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi pada tahun 2021–2022.

Sedangkan Bukri diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang, sementara Davit Hadi Husman berperan sebagai broker.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan pengadaan peralatan praktik SMK melalui DAK Tahun Anggaran 2021. Penyidik menduga adanya manipulasi dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

Baca Juga  Kasus Amrizal Belum Juga Ada Tersangka, Apo Hal Ko ?...

Sebelumnya, penyidik menetapkan empat orang tersangka dalam perkara yang sama. Mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Dengan penetapan tiga tersangka baru, total tersangka dalam kasus ini bertambah menjadi tujuh orang. Langkah ini menunjukkan komitmen aparat mengusut tuntas dugaan korupsi di sektor pendidikan.

Baca Juga  Junaidi Mahir Tegaskan Tata Kelola Bersih, Tolak Jual Beli Jabatan

Penyidik Tipikor Polda Jambi menegaskan, pemeriksaan akan terus dilakukan secara menyeluruh. Proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana pendidikan yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Aparat berharap pengungkapan ini dapat memberi efek jera bagi pelaku korupsi di daerah. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Hadiri Masa’Uzlah MAN Insan Cendekia, BBS Tegaskan SDM Aset Utama Membangun Bangsa

Reportase

Danrem 042/Gapu Tekankan Tugas Prajurit untuk Rakyat

Reportase

Pengurus PKS Jambi Buka Puasa Bersama, Perkuat Ukhuwah, Tebar Kepedulian

Reportase

Petugas Hari Ibu di Polda Jambi Dilakoni Kaum Perempuan

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Penyelenggara Pilkada dan ASN Jaga Netralitas

Reportase

Tagih Janji Manis Wali Kota Jambi, Warga Aur Kenali Minta Ketegasan

Reportase

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi Makan Sepuasnya di Asian Backyard BBQ Bash

Reportase

Tak Boleh Tambah Libur, Pemkot Jambi Besok Sidak ASN Secara Digital Dari Command Center