Home / Berita Utama / Kriminalitas

Senin, 14 April 2025 - 15:55 WIB

Polda Jambi Ajukan Blokir Ribuan Situs Judi Online

Ipda M Maulana Kesuma

Ipda M Maulana Kesuma

JAMBIBRO.COM — Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi terus memberantas judi online (judol) yang sudah sangat meresahkan masyarakat.

Sejak Januari hingga 9 April 2025, sudah 1.515 situs dan link judi online diajukan pemblokiran oleh Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi. Situs-situs itu berasal dari luar negeri.

Paur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Ipda M Maulana Kesuma yang dikonfirmasi Senin 14 April 2025 mengatakan, Polda Jambi terus meningkatkan patroli siber untuk menekan jumlah pemain judi online di Jambi.

Baca Juga  Angkutan Batu Bara dan Barang Dihentikan Sementara, Ini Jadwalnya…

Dalam memblokir situs dan link judi online, Polda Jambi bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, baik dalam proses identifikasi maupun pemblokiran.

Selain mengajukan pemblokiran, Polda Jambi juga mengedukasi masyarakat tentang bahaya permainan judi online, terutama di kalangan pelajar. Juga diberikan pengetahuan cara menghindari iklan-iklan judi online.

Baca Juga  Ketika Pemilik Media Bongkar Dugaan Kongkalikong Kerja Sama Media di Diskominfo Provinsi Jambi

“Kami juga memberitahu langkah sederhana kepada para pengguna internet tentang cara menghindari iklan-iklan judi online yang sering muncul saat menjelajah situs web.

Menurut Maulana, walau di beberapa negara telah mengatur dan melarang permainan judi online, faktanya masih banyak iklan judi online muncul di situs-situs web resmi.

Baca Juga  JUDI ONLINE: Mengancam Kohesi Sosial

Adapun cara menghindari iklan judi online di Google Chrome, buka aplikasi Google Chrome, klik ikon tiga titik vertikal di pojok kanan atas, pilih menu pengaturan, di bagian privasi dan keamanan cari opsi pengaturan konten, klik pada pop-up dan pengalihan, lalu aktifkan pemblokiran.

“Pada laman pencarian hindari input kata kunci yang berkaitan dengan judi online,” pesan Maulana. | dod

 

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Kriminalitas

Tak Kapok-kapok… Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Berita Utama

Jembatan Penghubung Lambur Luar – Kota Harapan Ambruk, Dillah – Muslimin Langsung Cek

Berita Utama

Al Haris Minta Swasta Ikut Bergabung di Baznas

Berita Utama

Dirut Perumda Tirta Mayang Khawatirkan Stockpile Batu Bara Dekat Intake Aurduri

Berita Utama

Kejari Muarojambi Selamatkan Lagi Uang Negara 3,4 Miliar Rupiah

Berita Utama

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Berita Utama

Stockpile Aurkenali Tetap Dilanjutkan, Warga Sangat Kecewa