Home / Berita Utama

Kamis, 23 November 2023 - 19:10 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

Ilustrasi | foto : artificial intelligence

JAMBIBRO.COM – Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) akan memantau kasus dugaan kegiatan fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Kasus penyelewengan dana Tahun Anggaran 2023 itu kini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari kerja,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungjabung Timur, Bambang.

Baca Juga  Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Mulai Periksa Pinto

Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan mengikuti proses di BPK. Jika selama 60 hari tidak ada tindak lanjut, mereka akan ambil alih.

“Kami masih menunggu. Ini masih kewenangan BPK. Tidak etis kami ikut campur. Biasanya prosesnya 1 bulan, tapi tergantung surat tugasnya juga,” ujar Bambang.

Baca Juga  Romi Larang Camat Tinggalkan Wilayah, Kecuali Sangat Urgen

Bambang menjelaskan, biasanya semua OPD akan diperiksa. Tergantung inspektorat mengarahkan ke mana.

Menurut Bambang, sebaiknya semua camat diperiksa, karena sudah ada contoh. Bisa saja di kecamatan lain ada kejadian yang sama.

“Bisa jadi juga ada di kecamatan lain. Kami lihat nanti, hasil audit itu bisa langsung penyidikan,” bebernya.

Seperti diberitakan, Camat Muara Sabak Timur, Darohim, mengakui adanya kegiatan fiktif di lingkungan tempat kerjanya.

Baca Juga  Pemerintah dan Masyarakat Tanjabtim Rayakan Ulang Tahun ke-25

Dalam peristiwa itu bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya sekitar 400 juta rupiah.

Dana itu dicairkan bendahara menggunakan cek yang diteken Darohim. Saat itu cek dalam keadaan kosong, tanpa ada nilai nominalnya.

Darohim tidak menampik kelalaiannya menandatangani cek tersebut, hingga akhirnya dana bisa dicairkan bendahara. (HR)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Resmi Jabat Wakapolda Jambi, Brigjen Mirza Mustaqim Balik Kampung

Berita Utama

Edi Purwanto Minta Khairul Suhairi Perbaiki Citra Bank Jambi

Berita Utama

Atlet Jambi Gaspol Latihan Jelang PON XXI Aceh – Sumut

Berita Utama

10 Media Siber di Jambi Terima Apresiasi dan Penghargaan dari SKK Migas

Berita Utama

327 Personel Polda Jambi Amankan PSU di Bungo

Berita Utama

Penolakan Stockpile Aurkenali “Memanas”, Ada Warga Merasa Diintimidasi

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Lewat Sungai Batanghari Dihentikan

Berita Utama

Maulana Harap Olahraga Yoga Bersinergi dengan Kampung Bahagia