Home / Berita Utama

Kamis, 23 November 2023 - 19:10 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

Ilustrasi | foto : artificial intelligence

JAMBIBRO.COM – Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) akan memantau kasus dugaan kegiatan fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Kasus penyelewengan dana Tahun Anggaran 2023 itu kini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari kerja,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungjabung Timur, Bambang.

Baca Juga  Pemkab Tanjabtim Beri Ruang Masyarakat Garap Lahan Tidur untuk Pertanian

Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan mengikuti proses di BPK. Jika selama 60 hari tidak ada tindak lanjut, mereka akan ambil alih.

“Kami masih menunggu. Ini masih kewenangan BPK. Tidak etis kami ikut campur. Biasanya prosesnya 1 bulan, tapi tergantung surat tugasnya juga,” ujar Bambang.

Baca Juga  Gempar ! Polda Jambi Usut Kasus Korupsi Hampir 22 Miliar Rupiah di Diknas

Bambang menjelaskan, biasanya semua OPD akan diperiksa. Tergantung inspektorat mengarahkan ke mana.

Menurut Bambang, sebaiknya semua camat diperiksa, karena sudah ada contoh. Bisa saja di kecamatan lain ada kejadian yang sama.

“Bisa jadi juga ada di kecamatan lain. Kami lihat nanti, hasil audit itu bisa langsung penyidikan,” bebernya.

Seperti diberitakan, Camat Muara Sabak Timur, Darohim, mengakui adanya kegiatan fiktif di lingkungan tempat kerjanya.

Baca Juga  Kejari Muarojambi Selamatkan Lagi Uang Negara 3,4 Miliar Rupiah

Dalam peristiwa itu bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya sekitar 400 juta rupiah.

Dana itu dicairkan bendahara menggunakan cek yang diteken Darohim. Saat itu cek dalam keadaan kosong, tanpa ada nilai nominalnya.

Darohim tidak menampik kelalaiannya menandatangani cek tersebut, hingga akhirnya dana bisa dicairkan bendahara. (HR)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Desak Jembatan Batanghari 1 Segera Diperbaiki

Berita Utama

Tabir Gelap Perbankan, Jejak Crazy Rich Jambi dan Tragedi Ilham

Berita Utama

Halal Bihalal di Lobi Kantor Gubernur, Al Haris Beri Dispensasi Bagi Pegawai yang Masih di Perjalanan

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Bikin Susah Saja…

Berita Utama

Kundapil DPR RI di Jambi, Elpisina Soroti Pekerja Migran, Perdagangan Orang dan Judi Online

Berita Utama

Danrem 042/Gapu dan Forkopimda Kompak Kokohkan Persatuan

Berita Utama

Jusuf Kalla Tetiba Panggil Usman Ermulan, Ada Apa ?

Berita Utama

Masya Allah… Demi Anak, Buruh Serabutan Terpaksa Curi Susu