Home / Reportase

Kamis, 23 November 2023 - 19:10 WIB

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

Ilustrasi | foto : artificial intelligence

JAMBIBRO.COM – Kejaksaan Negeri Tanjungjabung Timur (Tanjabtim) akan memantau kasus dugaan kegiatan fiktif di Kecamatan Muara Sabak Timur.

Kasus penyelewengan dana Tahun Anggaran 2023 itu kini masih dalam proses pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi.

Tidak tanggung-tanggung, dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut mencapai ratusan juta rupiah.

“Kami masih menunggu proses pemeriksaan oleh BPK selama 60 hari kerja,” kata Kasi Intel Kejari Tanjungjabung Timur, Bambang.

Baca Juga  Berkat Dorongan Pemerintah Daerah, TP PKK Tanjabtim Terima Penghargaan Nasional

Bambang mengungkapkan, saat ini pihaknya masih menunggu dan mengikuti proses di BPK. Jika selama 60 hari tidak ada tindak lanjut, mereka akan ambil alih.

“Kami masih menunggu. Ini masih kewenangan BPK. Tidak etis kami ikut campur. Biasanya prosesnya 1 bulan, tapi tergantung surat tugasnya juga,” ujar Bambang.

Baca Juga  Kebakaran Hebat di Desa Sungai Itik, Puluhan Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal

Bambang menjelaskan, biasanya semua OPD akan diperiksa. Tergantung inspektorat mengarahkan ke mana.

Menurut Bambang, sebaiknya semua camat diperiksa, karena sudah ada contoh. Bisa saja di kecamatan lain ada kejadian yang sama.

“Bisa jadi juga ada di kecamatan lain. Kami lihat nanti, hasil audit itu bisa langsung penyidikan,” bebernya.

Seperti diberitakan, Camat Muara Sabak Timur, Darohim, mengakui adanya kegiatan fiktif di lingkungan tempat kerjanya.

Baca Juga  Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Dalam peristiwa itu bendahara Kecamatan Muara Sabak Timur menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi. Jumlahnya sekitar 400 juta rupiah.

Dana itu dicairkan bendahara menggunakan cek yang diteken Darohim. Saat itu cek dalam keadaan kosong, tanpa ada nilai nominalnya.

Darohim tidak menampik kelalaiannya menandatangani cek tersebut, hingga akhirnya dana bisa dicairkan bendahara. (HR)

Share :

Baca Juga

Politik

Bachyuni Makin Mantap Maju Pilkada Muarojambi, Finalnya Setelah Pulang Haji

Reportase

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Dorong Perlindungan Sosial bagi Lembaga Adat

Politik

Pasien Rumah Sakit Jangan Khawatir, Tetap Bisa Mencoblos…

Reportase

BBS Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian

Politik

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Reportase

Polda Jambi Kirim 31 Peserta Kemala Run 2024, Kapolda dan Wakapolda Ikut Juga

Reportase

DPR RI Cek Stabilitas Hankam di Jambi

Nasional

Kaltim Tuan Rumah Rakernas 3 JMSI, Peserta Akan Kunjungi IKN