Home / Reportase

Senin, 18 November 2024 - 01:04 WIB

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan Rizky Capriyanto | tim

Anggota Ditreskrimum Polda Jambi mengamankan Rizky Capriyanto | tim

JAMBIBRO.COM — Disinyalir banyak misteri di balik kasus seks menyimpang terhadap anak di bawah umur yang dilakukan seorang pejabat Dinas Pariwisata Provinsi Jambi, Rizky Capriyanto (39).

Selain seorang pejabat dan orang lingkaran “istana”, Rizky juga diketahui punya pekerjaan sampingan sebagai MC (master of ceremony), atau pembawa acara. Adakah tugas rahasia Rizky lainnya ?

Polisi telah menetapkan Rizky sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Penyidik akan mengembangkan kasus ini lebih dalam, khususnya jumlah korban selama ini, dan sepak terjangnya dalam dunia esek-esek menyimpang.

Baca Juga  Kebakaran Stasiun Jek TV Diduga Akibat Korsleting Listrik

“Jika masih ada korban lain, silahkan melapor. Korban akan dilindungi dan diberi pendampingan,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, kepada wartawan, Jumat lalu.

Kejahatan yang dilakukan Rizky sangat berbahaya. Dia mencari mangsa sudah masuk kampung keluar kampung. Ironisnya, orang seperti ini diberi jabatan dan kesempatan menjadi MC pada acara-acara petinggi Jambi.

Pelaku dijerat dengan pasal 82 jo pasal 76 huruf E UU Nomor 35 Tahun 2014, tentang Perlindungan Anak, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 17 Tahun 2016. Rizky terancam hukuman 15 tahun penjara.

Baca Juga  Putra Owner Safa Marwa Group Jabat Ketua DPRD Kerinci

Peristiwa pencabulan itu terjadi Selasa 12 November 2024, di Lorong Seroja, Kelurahan Simpang III Sipin, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi. Korban, MAQ (13), warga Kota Baru, Kota Jambi, pelajar sebuah SMP di Kota Jambi.

“Pelaku pulang kerja, menanyakan tempat biliar kepada korban. Korban menjawab bisa menunjukkan tempat biliar yang ditanya pelaku,” jelas Imam Rachman.

Baca Juga  Tim SAR Temukan Korban Kecelakaan Kapal di Sungai Pengabuan

Imam mengungkapkan, pelecehan terjadi dalam perjalanan, saat korban mengantar Rizky ke alamat biliar yang dimaksud. Di dalam mobil pelaku membuka celana korban dan melakukan pelecehan alat vital korban.

“Pelaku juga sempat menyuruh korban menonton video porno di dalam mobilnya. Dari hasil pemeriksaan, pelaku memiliki penyakit menyimpang. Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku memberi uang kepada korban,” kata Imam. | RAN

Share :

Baca Juga

Reportase

Kolonel Ali Aminudin Sampaikan Pesan Kasad, Ini Isinya…

Reportase

Hati-Hati! Debt Collector Rampas Kendaraan di Kota Jambi Marak Lagi

Reportase

Satu Warganya Hilang, SAD Belum Puas, WALHI Jambi Kecam Keras PT SAL

Reportase

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Reportase

Pemprov Jambi Siapkan Solusi Pembangunan di Tengah Pemangkasan Anggaran 

Reportase

Tanjung Jabung Timur Tuan Rumah Safari Ramadhan, Bupati Dillah: Perkuat Sinergi Pembangunan

Reportase

Pecinta Sepakbola Tanah Air Antusias Saksikan Laga Indonesia vs Australia

Reportase

Nomor Ijazahnya Dicatut, Endres Chan “Tantang” Amrizal