Home / Reportase

Kamis, 7 September 2023 - 22:58 WIB

Al Haris Keluarkan Surat Edaran Atasi Dampak Udara Buruk

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBIBRO.COM – Bencana kabut asap kembali terjadi di Provinsi Jambi. Sejak beberapa hari terakhir kualitas udara di daerah ini memburuk.

Senin lalu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi merilis, Indeks Standar Pencemaran Udara di Kota Jambi mencapai 104 dengan parameter 2,5.

“Angka itu menunjukkan buruknya kualitas udara di Kota Jambi,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra.

Baca Juga  Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Gubernur Jambi, Al Haris, cepat bersikap. Dia langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada seluruh bupati/wali kota dan kepala OPD di Provinsi Jambi.

Dalam SE nomor 1377/SE/DLH-3/2023, seluruh kepala daerah, kepala OPD dan kakanwil kemenag mesti cepat mengantisipasi dampak buruknya kondisi udara.

Orang nomor satu di Provinsi Jambi itu menyebut, berdasar pemantauan stasiun alat Air Quality Monitoring System (AQMS) di Stasiun Paal V, Kota Jambi, angka ISPU menunjukkan angka buruk.

Baca Juga  Pemprov Jambi Bantu Modal untuk Pengusaha Milenial dan Mak-Mak

Al Haris menegaskan, buruknya kualitas udara yang terpantau dapat mengganggu kesehatan masyarakat. Untuk itu dia meminta para bupati, wali kota dan kepala OPD cepat mengambil kebijakan.

Al Haris menyampaikan 3 poin penting. Pertama, menghimbau seluruh masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan, seperti upacara, olahraga, dan senam bersama.

Kedua, Al Haris mengingatkan seluruh masyarakatnya agar memakai masker di luar ruangan, guna mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernafasan Akut.

Baca Juga  Turnamen Mini Soccer HUT 87 LKBN Antara Akomodir Hobi Wartawan

Ketiga, jika kabut asap semakin tebal dan angka ISPU semakin tidak sehat, para bupati, wali kota dan kepala OPD agar segera mengambil langkah untuk mengurangi resiko, termasuk kemungkinan meliburkan sekolah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Varial Adhi Putra, sebelumnya mengungkapkan bahwa pencemaran udara terjadi akibat material hasil pembakaran, industri dan emisi kendaraan bermotor. ***

Share :

Baca Juga

Reportase

Wakapolda Jambi Mendadak Cek Mako Batalyon B Pelopor, Ternyata…

Reportase

Junaidi Mahir Letak Batu Pertama Pembangunan Rumah Layak Huni Kolaborasi Polri dan Baznas

Reportase

OJK Dorong Keterbukaan Informasi Pasar Modal Lewat AKSes KSEI dan Publikasi BEI

Reportase

FC Koja Perkenalkan Jersey Baru, Bidik Trofi Gubernur Cup 2026

Reportase

Guru dan Siswa SIT Nurul ‘Ilmi Dapat Hadiah Umroh dari Gubernur Jambi

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Serius Soal HAM

Politik

Al Haris Masuk Daftar Khusus, Nyoblos Jam 12

Reportase

Hakordia 2025, OJK Perkuat Tata Kelola