Home / Politik

Sabtu, 11 November 2023 - 22:44 WIB

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu Deklarasikan Pemilu Damai

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu memimpin apel kebangsaan, Sabtu (11/11/2023) | foto : penrem

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu memimpin apel kebangsaan, Sabtu (11/11/2023) | foto : penrem

Kapolda Jambi dan Danrem 042/Gapu memimpin apel kebangsaan, Sabtu (11/11/2023) | foto : penrem

JAMBIBRO.COM – Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono bersama Danrem 042/Gapu, Brigjen TNI Supriono, mendeklarasikan Pemilu Damai 2024, dengan tema mewujudkan pemilu aman, damai, sejuk, dan bermartabat di Provinsi Jambi, Sabtu, 11 November 2023.

Deklarasi dilakukan pada apel kebangsaan yang dihadiri 1.500 peserta dari berbagai kalangan.

Hadir forkopimda Provinsi dan Kota Jambi, PJU Polda dan Polresta Jambi, KPU Provinsi dan Kota Jambi,  Bawaslu Provinsi dan Kota Jambi, partai politik peserta pemilu, ormas, OKP, mahasiswa dan relawan capres/cawapres.

Kapolda Jambi mengajak semua lapisan masyarakat, dari latar belakang apapun yang ada di Provinsi Jambi, agar tetap menjunjung tinggi persatuan walau memiliki perbedaan.

“Kondisi persatuan bangsa Indonesia selalu menghadapi tantangan. Salah satu tantangan nyata yang dihadapi adalah potensi perpecahan di saat berada dalam suasana kontestasi pemilu,” katanya.

Rusdi menjelaskan, fakta dari pemilu-pemilu sebelumnya menunjukkan kepada bahwa fenomena hoax, politik identitas, dan politik adu domba masih menjadi tantangan, dan selalu mewarnai setiap kontestasi politik hingga saat ini. 

Menurut Rusdi, perbedaan dalam suatu proses demokrasi adalah hal biasa yang merupakan suatu keindahan dan hal yang harus disyukuri.

“Saya berharap setelah deklarasi ini menjadi komitmen untuk mewujudkan kedamaian selama pemilu di Provinsi Jambi, dan dapat mengaplikasikan pernyataan deklarasi ini sebagai landasan untuk menciptakan pemilu yang aman, damai, sejuk dan bermartabat,” ujarnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan membacakan deklarasi Pemilu Damai 2023-2024, diikuti seluruh peserta apel. 

Berikut isi deklarasi tersebut.

Kami para tokoh, penyelenggara pemilu, partai politik, relawan, sayap partai, ormas, OKP dan mahasiswa dengan ini mendeklarasikan:

  1. Siap menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  2. Akan menjaga situasi aman, damai, sejuk dan bermartabat selama proses pentahapan pemilu serentak tahun 2024.
  3. Membantu panitia penyelenggara pemilu, pemerintah, TNI dan Polri dalam mensukseskan tahapan pemilu serentak 2024.
  4. Tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum serta patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, aturan KPU, perda selama rangkaian tahapan pemilu serentak 2024.
  5. Mencegah segala bentuk tindakan kejahatan, tindakan anarkis, tidak melakukan ujaran kebencian dan hoax atas dasar SARA, intoleransi, radikalisme agama serta segala bentuk perbuatan yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan di Provinsi Jambi. 
  6. Mengutamakan kepentingan masyarakat,  bangsa dan negara di atas kepentingan kelompok dan golongan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif selama pemilu serentak 2024. (DIR)

Share :

Baca Juga

Politik

Samsul Bikin Heboh PSI di Pilkada Tanjabtim

Politik

Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

Berita Utama

Edi Purwanto Dinilai Sukses Selesaikan Konflik Tanah, Yenny Wahid Mau Belajar

Berita Utama

Di Luar Dugaan, Pengantar Romi – Sudirman Membludak, Datang Sendiri Tanpa Ada Seragam…

Politik

Zumi Zola Galau ? Direktur Media Centre Dilla Hich Bilang Begini…

Berita Utama

Budi – Eko Menang… Kota Jambi BerBudi… Kota Jambi BISA !!!

Berita Utama

Kunjungi DPRD Provinsi Jambi, Wakil Konsul Amerika Terkagum-kagum

Berita Utama

Ketua DPRD Provinsi Jambi Tegur Mahasiswa, Begini Kronologisnya…