Home / Reportase

Selasa, 27 Agustus 2024 - 00:41 WIB

Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Kerinci Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ijazah “Duo Amrizal” 

Ketua PC IMM Kerinci, Fidlan Eldizan

JAMBIBRO.COM – Sekretaris Umum (Sekum) Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kerinci, Fidlan Eldizan, geram mendengar adanya dugaan pemalsuan dokumen yang dialamatkan ke anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Amrizal.

Kemarahan Fidlan memuncak, lantaran masalah itu menyeret nama lembaga Muhammadiyah. Pasalnya, dokumen yang diduga dipalsukan melibatkan sebuah sekolah milik Muhammadiyah.

Kasus ini berawal dari dugaan LSM Kompej. Amrizal, anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024, diduga memakai surat kehilangan ijazah SMP untuk mendapatkan ijazah Paket C di PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga  Kasus Ijazah Amrizal Masuk Babak Baru

Berbekal ijazah Paket C itu Amrizal mendaftar sebagai calon anggota DPRD Kerinci pada 2009, tapi gagal. Kemudian dia nyaleg lagi pada 2014. Lolos. Bahkan berlanjut pada 2019 dan 2024, dan selalu lolos.

“Segampang itu, demi kepentingan pribadi bisa mengambil hak atau milik orang lain,” tandas Fidlan, Senin, 26 Agustus 2024.

Fidlan sebagai kader dan aktivis Muhammadiyah mengecam keras tindakan Amrizal yang berani menggunakan hak orang lain untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga  Nasroel Yasir: Pelantikan Amrizal Sebaiknya Ditunda, Jangan Anggap Remeh Masalah Ini…

“Kami sangat prihatin dengan kasus ini. Untuk memperoleh ijazah itu ada proses dan prosedur yang harus dilewati. Sebagai kader Muhammadiyah, kami minta pimpinan Muhammadiyah di Sumatera Barat membantu mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Fidlan berharap kader-kader Muhammadiyah (IMM) yang ada di Sumatera Barat, termasuk pemuda Muhammadiyah memperhatikan persoalan ini, karena sudah menjadi perbincangan publik.

“Kami paham betul Muhammadiyah tertib administrasi kalau bicara pendidikan. Polda Jambi harus mengusut kasus ini sampai tuntas, tanpa pandang bulu,” ungkap Fidlan.

Baca Juga  Sartoni Heran Kasus Amrizal Dibilang Sudah SP3

PC IMM Kabupaten Kerinci sangat berharap segera menyelesaikan dugaan ini seadil-adilnya. 

Sebelumnya, Rabu pekan lalu, Amrizal pemilik ijazah yang lahir di Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974, telah datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jambi.

Dia menyuarakan ketidakadilan yang dirasakannya, sekaligus mengklarifikasi kebenaran ijazah yang sangat berharga baginya.

Sebelum memenuhi panggilan polisi, Amrizal memastikan ijazah miliknya masih tersimpan di rumahnya. Ijazah itu bukan milik Amrizal kelahiran Desa Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, yang kini menjabat anggota DPRD Kerinci. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Silaturahmi dengan Kapolda Jambi, Ini Komitmen LKBN Antara

Nasional

BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

Reportase

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD Di Indonesia

Reportase

Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian

Reportase

Brigjen TNI Heri Purwanto Gantikan Brigjen TNI Rachmad Jabat Danrem 042/Gapu

Reportase

Penertiban PKL Talang Banjar Dimulai, Pemkot Pastikan Solusi Terbaik

Reportase

Al Haris Akui Bisa Jadi Gubernur Berkat Jasa Guru

Politik

Membedah Calon Wakil Dilla Hich, dari Kades hingga Jurnalis