Home / Reportase

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:24 WIB

Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Amrizal melaksanakan reses di tengah kasus yang melilitnya | tim

Amrizal melaksanakan reses di tengah kasus yang melilitnya | tim

JAMBIBRO.COM — Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, melakukan Reses I tahun 2024 di daerah pemilihannya, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pria kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976 itu kini sedang terlilit kasus dugaan pencatutan identitas orang lain untuk meraih keuntungan pribadi. Kasus itu sudah 9 bulan bergulir di Polda Jambi.

Kasus Amrizal berawal dari terungkapnya surat keterangan kehilangan ijazah yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Meski sedang berkasus, Amrizal masih percaya diri (PD) tampil dihadapan masyarakat. Pasalnya, kasusnya sudah diketahui dan disorot publik. Kekecewaan warga pada Amrizal bahkan sudah memuncak.

Baca Juga  Godzilla El Nino, Panas yang Menggigit Ekonomi Indonesia

Seperti diketahui, ada 1 ijazah yang diakui oleh dua orang bernama Amrizal. Identitas kelahiran mereka berbeda. Daerah asalnya juga beda. Kuat dugaan ada unsur kesengajaan menerbitkan surat kehilangan ijazah Amrizal itu.

Dalam surat keterangan kehilangan ijazah tersebut Amrizal diduga mencatut nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431 milik Amrizal kelahiran Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974.

Amrizal kelahiran Kapujan itu terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, Pesisir Selatan. Dia mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Amrizal kini bekerja sebagai petani sawit di Indragiri Hulu, Riau.

Baca Juga  Tim Dosen Unja Pengabdian Pelatihan dan Instalasi Hidroponik  di Pondok Pesantren Tahfidz 

Selain itu, Amrizal yang sempat 10 tahun menjadi anggota DPRD Kerinci, juga diduga mencatut nomor STTB 0728387 milik Endres Chan. Dugaan ini terungkap dari buku pengambilan ijazah tamatan SMPN 1 Bayang tahun 1989-1990.

Endres Chan yang lahir di Lubuk Aur, Sumatra Barat, 17 Agustus 1974, adalah seorang prajurit TNI AD. Dia kini bertugas di Kota Padang, Sumatra Barat.

Berbekal surat kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang tersebut Amrizal mendapat ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, pada 2007. Dengan ijazah Paket C itulah Amrizal ikut pemilihan legislatif (pileg).

Baca Juga  Mursyid Sonsang: Stigma Hubungan Humas dan Media Massa Perlu Diubah

Amrizal pertama kali mendaftar sebagai caleg pada Pemilu 2009, tapi gagal. Kemudian pada 2004 dia mencalonkan diri lagi, dan lolos. Begitu pula pada Pemilu 2019 dan 2024, Amrizal selalu lolos, padahal ijazahnya diragukan.

Kini kasus Amrizal ditangani Polda Jambi. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasannya. Sejumlah saksi, termasuk pemilik ijazah asli, sudah dimintai keterangan. Berbagai barang bukti pun telah ditemukan penyidik. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Kasus Pengangkutan Komoditi Pertanian Tanpa Karantina Terbongkar

Reportase

DPW PKS Jambi Tebar Paket Daging Kurban untuk Anggota dan Warga Sekitar

Reportase

Tak Mampu Tahan Emosi, Anak Kandung Dicekik Sampai Tewas

Reportase

Atlet Tinju Jambi Bukan Kaleng-kaleng, Budi Setiawan Yakin Mampu Bawa Pulang Medali PON XXI

Reportase

Duet Ganjar – Mahfud Tidak Pengaruhi Suara PKS

Reportase

Ketika SKK Migas – MontD’Or Sulap Jemari Emak-Emak Mengupeh Jadi Mesin Rupiah

Reportase

PT IIS Anak Perusahaan Asian Agri Bagikan Masker Bagi Warga Jambi

Reportase

PMSM Indonesia Susun Strategi Unggul 2025-2028