Home / Reportase

Jumat, 6 Desember 2024 - 10:24 WIB

Kasus Mandek, Amrizal Tetap PD

Amrizal melaksanakan reses di tengah kasus yang melilitnya | tim

Amrizal melaksanakan reses di tengah kasus yang melilitnya | tim

JAMBIBRO.COM — Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar, melakukan Reses I tahun 2024 di daerah pemilihannya, Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.

Pria kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976 itu kini sedang terlilit kasus dugaan pencatutan identitas orang lain untuk meraih keuntungan pribadi. Kasus itu sudah 9 bulan bergulir di Polda Jambi.

Kasus Amrizal berawal dari terungkapnya surat keterangan kehilangan ijazah yang dikeluarkan pada Agustus 2007 oleh Erman Ahmad, mantan Kepala SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Meski sedang berkasus, Amrizal masih percaya diri (PD) tampil dihadapan masyarakat. Pasalnya, kasusnya sudah diketahui dan disorot publik. Kekecewaan warga pada Amrizal bahkan sudah memuncak.

Baca Juga  Warga Kota Jambi Antusias Ikuti Jalan Santai HUT ke-1 Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol

Seperti diketahui, ada 1 ijazah yang diakui oleh dua orang bernama Amrizal. Identitas kelahiran mereka berbeda. Daerah asalnya juga beda. Kuat dugaan ada unsur kesengajaan menerbitkan surat kehilangan ijazah Amrizal itu.

Dalam surat keterangan kehilangan ijazah tersebut Amrizal diduga mencatut nomor induk atau nomor Buku Pokok (BP) 431 milik Amrizal kelahiran Kapujan, Sumatra Barat, 12 April 1974.

Amrizal kelahiran Kapujan itu terakhir tercatat sebagai siswa SMP Muhammadiyah, Pesisir Selatan. Dia mengikuti ujian gabungan di SMPN 1 Bayang. Amrizal kini bekerja sebagai petani sawit di Indragiri Hulu, Riau.

Baca Juga  Petinggi SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Selain itu, Amrizal yang sempat 10 tahun menjadi anggota DPRD Kerinci, juga diduga mencatut nomor STTB 0728387 milik Endres Chan. Dugaan ini terungkap dari buku pengambilan ijazah tamatan SMPN 1 Bayang tahun 1989-1990.

Endres Chan yang lahir di Lubuk Aur, Sumatra Barat, 17 Agustus 1974, adalah seorang prajurit TNI AD. Dia kini bertugas di Kota Padang, Sumatra Barat.

Berbekal surat kehilangan ijazah dari SMPN 1 Bayang tersebut Amrizal mendapat ijazah Paket C dari PKBM Al Barokah, Desa Bendung Air, Kayu Aro, Kerinci, pada 2007. Dengan ijazah Paket C itulah Amrizal ikut pemilihan legislatif (pileg).

Baca Juga  Kualitas Layanan Publik Fokus Utama, Gubernur Jambi Sidak Samsat Tebo

Amrizal pertama kali mendaftar sebagai caleg pada Pemilu 2009, tapi gagal. Kemudian pada 2004 dia mencalonkan diri lagi, dan lolos. Begitu pula pada Pemilu 2019 dan 2024, Amrizal selalu lolos, padahal ijazahnya diragukan.

Kini kasus Amrizal ditangani Polda Jambi. Namun sampai sekarang belum juga ada kejelasannya. Sejumlah saksi, termasuk pemilik ijazah asli, sudah dimintai keterangan. Berbagai barang bukti pun telah ditemukan penyidik. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Pesan Mendagri, Damkar, Satpol PP dan Satlinmas Perkuat Profesionalitas

Reportase

Relokasi Pasar Mayang Mangurai, Bupati Dillah Temui Kementerian PU

Reportase

Pemkot Jambi dan Baznas Teken MoU, Khitanan Gratis Kini Tersedia di Seluruh Puskesmas

Reportase

Saat Ratusan Ibu-Ibu PKS Jambi Belajar Bela Diri Praktis dan Outbond

Reportase

Lima Bupati Nongkrong Bareng, Mengulang Sejarah Enam Tahun Silam?…

Reportase

Pelindo Jambi Ajak Mahasiswa dan Sekolah Bahas Masa Depan Pelabuhan Digital dan Hijau

Reportase

Elpisina Dorong Masyarakat Jambi Ikut Sukseskan Swasembada Pangan Nasional

Daerah

61 Desa di Muarojambi Diterjang Banjir, Ekonomi Warga Terganggu