Gubernur Jambi, Al Haris, memberi ucapan selamat kepada 1.860 PPPK usai menerima SK, Selasa 7 Mei 2024 | nov/dia
JAMBIBRO.COM – Sebanyak 1.860 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menerima Surat Keputusan (SK), Selasa 7 Mei 2024.
SK diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi, Al Haris, seusai upacara Hari Otonomi Daerah ke-28 dan Hari Pendidikan Nasional, di Lapangan Kantor Gubernur Jambi.
Al Haris berharap para tenaga PPPK ini dapat melahirkan kinerja yang sangat besar prestasinya, terutama di bidang pendidikan. Dia minta para tenaga PPPK semangat bekerja dan menunjukkan kinerja baik.
“Semangat bekerja, tunjukkan kinerja kita adalah jawaban dari sebuah tantangan. Jangan ragu pada masa kerja. Negara sudah menyiapkan diperpanjang sampai usia pensiun,” ujarnya.
Menurut Al Haris, negara berusaha PPPK disamakan dengan ASN. Mereka juga punya persyaratan yang sama dengan ASN, bahkan sudah lebih dulu mengabdi di daerahnya. Ada yang sudah puluhan tahun.
Pemprov Jambi sendiri akan memperjuangkan semua PPPK bisa diangkat menjadi ASN. Pemprov Jambi tahun 2024 juga akan mengangkat lagi PPPK sekitar 1.500 orang, untuk tenaga guru, medis dan pegawai umum.
Sebelumnya, Al Haris membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, dan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Nadiem Makarim menyampaikan, lima tahun terakhir ini waktu yang sangat mengesankan dalam perjalanannya di Kemendikbud Ristek. Dia memimpin Gerakan Merdeka Belajar untuk memajukan pendidikan di Indonesia.
“Bukan hal mudah mentransformasi sebuah sistem yang sangat besar. Bukan tugas sederhana mengubah perspektif tentang proses pembelajaran,” kata Nadiem melalui Al Haris.
Menurut Nadiem, wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sedang dibangun bersama dengan Gerakan Merdeka Belajar. Anak-anak Indonesia sudah berani bermimpi, karena mereka merasa merdeka saat belajar di kelas.
Guru-guru juga berani mencoba hal-hal baru, karena mendapat kepercayaan mengenal dan menilai murid-muridnya. Para mahasiswa siap berkarya dan berkontribusi, karena ruang belajar tidak terbatas di kampus.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian menyebut, perjalanan kebijakan otonomi daerah selama seperempat abad lebih adalah momentum tepat untuk memaknai arti filosofi dan tujuan otonomi daerah.
Otonomi daerah merupakan hak, wewenang dan kewajiban daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat, dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks ekonomi hijau, salah satu dari enam strategi transformasi ekonomi Indonesia untuk mencapai visi 2045, kebijakan desentralisasi memberi ruang bagi pemerintah daerah mengelola SDA secara lebih efisien dan berkelanjutan.
Kementerian Dalam Negeri berkomitmen akan memperkuat fungsi fasilitasi produk hukum daerah, berfokus pada pembangunan ekonomi hijau untuk mencapai keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat holistik. | DIA