Ditresnarkoba Polda Jambi memusnahkan 20,7 kilo sabu dan 10.320 butir ekstasi, Kamis, 28 Maret 2024 | dia
JAMBIBRO.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 20, 7 kilogram sabu, dan 10.320 butir pil ekstasi (inex), Kamis, 28 Maret 2024.
Pemusnahan dilakukan di Lapangan Polda Jambi. Narkoba ini merupakan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba dalam tempo Februari sampai Maret 2024.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser menyebut, narkoba yang dihancurkan bernilai hampir 30 miliar rupiah.
Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di hadapan para tersangkanya. Bidang Dokkes Polda Jambi memastikan barang yang dimusnahkan mengandung methamphetamine dan amphetamine.
“Barang bukti ini kami dapat sepanjang Februari hingga Maret 2024 dari sembilan orang tersangka dalam enam kasus,” jelas Ernesto kepada wartawan.
Ernesto menghimbau pemain narkoba jangan coba-coba menjadikan Provinsi Jambi sebagai market. Dia juga mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba. | DIA