Home / Reportase

Rabu, 14 Januari 2026 - 20:09 WIB

DPRD Provinsi Jambi Minta Batas Tanjabbar–Tanjabtim Diselesaikan Cepat, Kemendagri Seriuslah !!!

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu | humas dprd prov jambi

Pansus PI DPRD Provinsi Jambi konsultasi ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri RI, di Jakarta, Rabu | humas dprd prov jambi

JAMBIBRO.COM — Panitia Khusus (Pansus) Partisipasi Interes (PI) DPRD Provinsi Jambi berkonsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, di Jakarta, Rabu, 14 Januari 2026.

Konsultasi itu bertujuan untuk meminta Kemendagri membantu Pemerintah Provinsi Jambi menyelesaikan batas wilayah antara Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) dan Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim).

Penyelesaian masalah batas wilayah itu dinilai sangat penting, mengingat merupakan persoalan tersebut merupakan salah satu agenda percepatan PI untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga  Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel

Ketua Pansus PI DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani mengatakan, kedatangan mereka ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri untuk berkonsultasi, sekaligus meminta pemerintah pusat mempercepat penyelesaian batas wilayah dua kabupaten tersebut.

“Kami diterima sangat luar biasa. Hasil pertemuan pansus dengan kemendagri menemui titik terang. Kemendagri segera menindaklanjuti batas wilayah antara Tanjabbar dan Tanjabtim, sesuai Permendagri Nomor 141 Tahun 2017,” ungkapnya.

Abun Yani menyebut, pemerintah pusat melalui kemendagri merespons cepat dan menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat Jambi. Hal ini menjadi bagian dari proses PI dalam rangka meningkatkan PAD Provinsi Jambi ke depan.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Terus Salurkan Bantuan kepada Korban Banjir

Konsultasi itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Faisal Riza. Mereka disambut oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri, Raziras Rahmadilah.

Di hadapan anggota Pansus PI, Raziras menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh proses dan segera mengambil langkah, agar penyelesaian batas wilayah Tanjabbar dan Tanjabtim dapat dilakukan secepatnya.

Baca Juga  Ryan Hanandi Resmi Jabat Kasrem 042/Gapu, Dandim Kerinci dan Tanjab Berganti

“Kami kemendagri sangat mendukung dan mempercepat ini, agar proses PI dapat berjalan. Kemendagri juga menunggu overlay dan pendudukan kembali agar proses PI berjalan lancar,” ujar Raziras.

Dalam rapat konsultasi tersebut mayoritas anggota Pansus PI meminta Kemendagri mengambil alih penyelesaian batas wilayah Kabupaten Tanjabbar dan Tanjabtim. Penyelesaian batas wilayah ini sangat penting untuk mendukung optimalisasi penerimaan daerah melalui PI 10% Migas, sekaligus memperkuat kepastian administrasi kewilayahan di Provinsi Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

DPW Tekab Provinsi Jambi Dukung Program Pemerintah Tolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

Reportase

Sepanjang Tahun 2023 Polda Jambi Selamatkan Rp.90 Miliar Uang Negara

Reportase

819 Pebulutangkis Bertanding di Jambi

Reportase

Pergi Berkebun, Hendri Tak Pulang-pulang

Reportase

Nomor Ijazahnya Dicatut, Endres Chan “Tantang” Amrizal

Reportase

Muaro Jambi Hadapi Ancaman Ekonomi Biaya Tinggi

Reportase

Halal Bihalal di Lobi Kantor Gubernur, Al Haris Beri Dispensasi Bagi Pegawai yang Masih di Perjalanan

Reportase

Ketua BKMT Hesti Haris Serahkan Tiga Ekor Sapi Kurban di Dua Daerah