Home / Reportase

Minggu, 21 Juni 2026 - 23:46 WIB

Pelindo Jambi dan Kejari Tanjabtim Perkuat Penanganan Masalah Hukum

Pelindo Jambi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur | pelindo

Pelindo Jambi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur | pelindo

JAMBIBRO.COM– PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, belum lama ini.

Penandatanganan kesepakatan tersebut menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan institusi penegak hukum, guna mendukung kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta kelancaran operasional kepelabuhanan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti mengatakan, kerja sama ini bagian penting dalam mendukung pengelolaan Pelabuhan Muara Sabak yang memiliki peran strategis bagi pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.

Baca Juga  Pelindo Regional 2 Jambi Menjaga Logistik Daerah, Merawat Kepedulian Sosial

“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi. Melalui kerja sama ini, Pelindo memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance,” ujarnya.

Menurut Febrianto, keberadaan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan nilai tambah dalam upaya mitigasi risiko hukum, sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di lingkungan pelabuhan.

Baca Juga  Tindaklanjuti Transformasi Korporasi, Pelindo dan Kejaksaan Tinggi Jambi Tandatangani Kerja Sama

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Kejaksaan memiliki fungsi dan kewenangan dalam bidang perdata dan tata usaha negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN.

“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan,” katanya.

Baca Juga  Pelindo Jambi Dorong Prestasi Siswa Lewat Program Beasiswa Juara

Anto menambahkan, kolaborasi antara kejaksaan dan Pelindo diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan permasalahan hukum sejak dini melalui konsultasi, koordinasi, dan pendampingan yang berkelanjutan.

Penandatanganan kesepakatan bersama itu dihadiri Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Jambi, serta pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.

Melalui kerja sama ini, kedua belah pihak berharap dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang lebih erat dalam mendukung kelancaran operasional pelabuhan, menjaga aset negara, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Provinsi Jambi secara umum. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Merangin Antara Hijau Pertumbuhan dan Kelabu PETI

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Reportase

ARB ke DPP, Jalan CE Tak Terbendung

Reportase

Angkutan Batu Bara dan Barang Dihentikan Sementara, Ini Jadwalnya…

Reportase

Wali Kota Maulana Lantik 1.203 PPPK, Tekankan Integritas dan Inovasi Pelayanan Publik

Reportase

Muhammad Yasir Serahkan Ribuan Bibit Ikan di Kenali Asam

Reportase

Ryan Hanandi Resmi Jabat Kasrem 042/Gapu, Dandim Kerinci dan Tanjab Berganti

Reportase

Penambangan Minyak Ilegal Masih Marak di Daerah Om Fadhil…