Home / Reportase

Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Sabu seberat 1,9 kilogram di BNN Provinsi Jambi, Kamis, 26 September 2024 | as

JAMBIBRO.COM — Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi juga memusnahkan barang bukti narkoba, Kamis, 26 September 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disita dari Zainal Abidin, warga Provinsi Aceh.

Baca Juga  Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Zainal Abidin yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kabupaten Tebo. Saat itu dia akan mengantar sabu kepada seseorang di Kabupaten Bungo Jambi.

“Penerimanya masih kami buru. Kami juga melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Lima Kilo Sabu Lagi, Ngeriii…

Wisnu menjelaskan, Zainal Abidin sudah sering mengantar paket sabu ke Jambi. Kali ini dia dijanjikan upah Rp.36 juta rupiah, tapi baru menerima Rp.6 juta.

Baca Juga  Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, 33 Personel Ditresnarkoba Polda Jambi Terima Penghargaan

Pemusnahan barang bukti tersebut menggunakan mesin khusus, disaksikan langsung oleh Zainal Abidin.

Akibat ulahnya, Zainal Abidin dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam minimal sepuluh tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Wawako Diza Tinjau dan Beri Motivasi Para Pencari Kerja

Reportase

Inovasi ATM Botol Plastik dan Kompos Biopori Warnai Peresmian Pendopo Baru SMPN 16 Kota Jambi

Reportase

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Reportase

Lima Rumah di Arab Melayu Ludes Terbakar

Reportase

Kunjungan DPR RI di Jambi Bahas One Map Policy dan PI Migas  

Reportase

Cuma 20 Hari, Polda Jambi Tangkap 199 Pelaku Narkoba

Reportase

Dua Remaja Teluk Singkawang Hanyut Saat Mandi di Sungai

Reportase

Tim SAR Susuri Sungai Limun Cari Nenek Ruminah