Home / Kriminalitas

Rabu, 1 November 2023 - 22:49 WIB

Sembunyikan Sabu dalam Dus Berisi Madu, Dua Kurir Ditangkap

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

Dua kurir sabu antar provinsi ditangkap petugas BNN Provinsi Jambi | foto : dir

JAMBIBRO.COM – Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi menangkap dua kurir sabu, di Jalan Lingkar Barat, Simpang Rimbo, Alam Barajo, Kota Jambi.

Kedua kurir, Sayid Khaidin (29) dan Nabuhani (34), menyerah saat dibekuk di sebuah loket bus antar provinsi. Dua warga Aceh itu merupakan bagian dari jaringan narkoba antar pulau.

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

“Mereka menumpang bus dari Aceh. Rencananya mengantar sabu ke Jakarta,” ungkap Kabid Berantas BNN Provinsi Jambi, AKBP Agus Setiawan, Rabu (1/11/2023).

Agus menceritakan, setelah menangkap pelaku, mereka menemukan sabu-sabu di dalam kardus berisi botol madu hutan. Sabu dikemas dalam bungkusan plastik,

Baca Juga  Polda Jambi Musnahkan Sabu-Sabu Seharga 14 Miliar Rupiah

“Dari 10 botol madu didapati 21 kantong plastik berisi sabu seberat 781 gram, atau sekitar 7 ons lebih. Mereka mengaku baru pertama kali mengantar narkoba antar pulau,” kata Agus.

Sementara itu, Sayyid Khaidin mengaku disuruh seseorang yang tidak dikenalnya mengantar sabu ke Jakarta. Perintah itu hanya lewat telepon. Mereka dijanjikan upah Rp.20 juta.

Baca Juga  Pemkab Muarojambi Sinergikan Program Pemberdayaan Kawasan Peredaran Narkoba

“Kami baru dikasih ongkos 3 juta. Kalau barangnya sudah sampai baru dilunasi. Uang itu rencananya untuk kebutuhan keluarga,” ujar Sayyid singkat.

Sayyid dan Nabuhani kini mendekam di ruang tahanan BNN Provinsi Jambi. Keduanya dikenakan pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 tentang Narkoba, dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (DIR)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

Kriminalitas

1.301 Orang Diamankan Selama Operasi Pekat II Siginjai, Terbanyak Kasus Miras

Berita Utama

Gempar ! Polda Jambi Usut Kasus Korupsi Hampir 22 Miliar Rupiah di Diknas

Berita Utama

Tim Resmob Polda Jambi Buru Perampok Mobil Taksi Online, Dua Ditangkap di Palembang

Kriminalitas

Anak Dicabuli, Pelaku Berkeliaran

Kriminalitas

Oknum Istri Polisi Menipu, Raup Uang 4,8 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Menggiurkan… Sopir Angkutan Minyak Ilegal Dapat Upah 4 Juta Rupiah

Kriminalitas

4 Pelaku Penipuan Kredit BRI Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka