Home / Reportase

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:38 WIB

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

JAMBIBRO.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Polda Jambi, khususnya pada direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum).

Bawaslu Provinsi Jambi sangat berterima kasih kepada Polda Jambi dan seluruh jajarannya, karena berhasil menangani tindak pidana pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh, 27 November lalu.

“Kami memberi mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Dalam waktu kurang satu minggu, Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran dan perusakan surat suara. Mereka kini diamankan di Mapolda Jambi,” ujar Wein.

Baca Juga  Ikal-Lemhannas Provinsi Jambi 2025—2030 Dilantik, Ini Susunan Pengurusnya…

Apresiasi itu disampaikan Wein Arifin saat menghadiri konferensi pers bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Mapolda Jambi, Kamis, 5 Desember 2024.

Wein menjelaskan, apresiasi ini sebagai bentuk terima kasih atas atensi pihak kepolisian dalam menangani kasus pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Program Kampung Bahagia Berlanjut, 67 RT Nikmati Manfaat

Kepolisian dengan sigap, tepat, dan cepat mengamankan para terduga pelaku. Bawaslu Provinsi Jambi mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi dan jajaran.

Dalam konferensi pers itu, Andri Ananta Yudhistira menyampaikan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Jambi ini.

Salah satu tersangka, HG, sudah menyerahkan diri ke Polda Jambi. HG diantar oleh keluarganya Rabu 4 Desember 2024, malam.

Baca Juga  BBS dan Junaidi Mahir Resmi Pimpin Kabupaten Muarojambi

Wein Arifin menambahkan, tersangka HG juga merupakan pelaku penggelembungan suara pada Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 silam.

“HG ini salah satu pelaku penggelembungan suara pada pilkada tahun 2020 di Kota Sungai Penuh. Dia dilaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh,” kata Wein.

Kasus HG kemudian ditangani bersama Sentra Gakkumdu. Namun karena dia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga kasusnya dihentikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Jambi Raih Lagi Emas PON XXI Aceh – Sumut, Kali Ini dari Petanque

Reportase

Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Reportase

Wali Kota Maulana Sambut Kepulangan Bupati Tanah Laut Asal Jambi

Reportase

Al Haris Pastikan Perbaikan Jembatan dan Sekolah Pasca Banjir Bandang

Reportase

LSM P Nekad Desak Polda Jambi Segera Tuntaskan Kasus Amrizal

Reportase

Satgas Pamtas Mobile Yonif 142/KJ Diberangkatkan ke Perbatasan Indonesia – PNG

Reportase

Inovasi ATM Botol Plastik dan Kompos Biopori Warnai Peresmian Pendopo Baru SMPN 16 Kota Jambi

Reportase

Tinjau Titik Kerusakan Jalur Vital Sungai Bahar, BBS Pacu Pembenahan Infrastruktur