Home / Reportase

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:12 WIB

Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Kota Jambi bersama BPJS Ketenagakerjaan menggelar pertemuan di kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Selasa kemarin.

Pertemuan dihadiri Asisten II Setda Kota Jambi, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pemerintahan, Kadisnaker Kota Jambi, serta perwakilan dari 29 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Jambi.

Pertemuan membahas perpanjangan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kota Jambi, terkait sinergi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga kerja di Kota Jambi.

Baca Juga  Berburu Babi di Hutan Renah Kayu Embun, Wira Hilang…

Nota kesepahaman sebelumnya akan berakhir pada 25 Mei 2025, sehingga perlu diperbarui guna melanjutkan komitmen bersama dalam mendukung kesejahteraan pekerja.

Perpanjangan nota kesepahaman ini juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kota Jambi mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 55 persen.

Dalam pertemuan tersebut seluruh OPD memberikan pandangan dan dukungan terhadap pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin dengan Pemerintah Kota Jambi.

Baca Juga  Gubernur Cek Kesiapan Satgas Bencana Hidrometeorologi

Hendra menekankan pentingnya sinergi antar lembaga untuk menjamin perlindungan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja, termasuk non-ASN dan pekerja rentan.

Perpanjangan nota kesepahaman ini menjadi bukti nyata komitmen bersama untuk memperluas cakupan perlindungan ketenagakerjaan.

“Kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi menciptakan rasa aman dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Kota Jambi,” ujar Hendra.

Rencananya, penandatanganan resmi perpanjangan nota kesepahaman dilakukan pada 28 Mei 2025, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kota Jambi.

Baca Juga  Industri Hulu Migas Harus Bermanfaat untuk Rakyat

Asisten II Setda Kota Jambi, Amirullah, menegaskan pentingnya dukungan seluruh OPD dalam merealisasikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di lingkungan pemerintah daerah.

“Pemerintah Kota Jambi sangat berkomitmen mendukung perlindungan tenaga kerja, tidak hanya bagi ASN, tapi juga untuk tenaga kontrak dan pekerja informal. Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan adalah langkah strategis untuk memastikan hak-hak dasar pekerja dapat terpenuhi,” papar Amirullah. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Nelayan Hilang Akibat Tabrakan Kapal Trawl Ditemukan Mengapung

Reportase

Bangun Kepercayaan, Lapas Jambi Buka Diri

Reportase

Bupati Muaro Jambi Imbau Warga Tidak Panic Buying Jelang Lebaran

Reportase

Target 30 Tahun, Jambi Perkuat Benteng Ekosistem Gambut di Tanjung Jabung Timur

Reportase

Jaga Ekosistem Hutan, Wabup Tanjabtim Pimpin Aksi Tanam Pohon Serentak

Reportase

Tiga Nama Kandidat Pj Bupati Kerinci Usulan Al Haris Dikhawatirkan Timbulkan Konflik

Reportase

Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai

Reportase

Suasana Pilkada Kondusif, Polda Jambi Himbau Jaga Kedamaian