Home / Kriminalitas / Reportase

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:58 WIB

Tim Resmob Polda Jambi Buru Perampok Mobil Taksi Online, Dua Ditangkap di Palembang

Dua perampok mobil taksi online diringkus Tim Resmob Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Dua perampok sopir taksi online yang beraksi di Kabupaten Batanghari, Jambi, berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Batanghari, di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Sumatra Selatan.

Penangkapan Eka Saputra (20), warga Mendalo Darat, Jaluko, Muarojambi, dan Denny S (24), warga Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muarojambi itu juga melibatkan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Tim Opsnal Polres Empat Lawang.

Baca Juga  11 Kilo Ganja Gagal Beredar di Jambi

Eka dan Denny diringkus Minggu (4/2/2024), setelah merampok sebuah mobil taksi online pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Pelaku saat itu berjumlah 3 orang.

Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Iptu June Sianipar menyebut, dalam aksinya pelaku mengikat dan menurunkan korban di jalan.

June menceritakan, perampokan berawal saat korban, Abdurrahim (38), menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh, Kelurahan Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi.

Di perjalanan, seorang pelaku turun membeli air minum. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Perumahan Korem, Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi.

Baca Juga  F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

Sesampai di tujuan, ketiga pelaku turun dari mobil. Abdurrahim disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.

Tidak berapa lama berselang, seorang pelaku menelpon Abdurrahim, minta dijemput. Dari situ, mereka minta diantar ke Desa Terusan, Kabupaten Batanghari.

Tiba di Terusan sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itulah, tiba-tiba seorang pelaku menyekap Abdurrahim dari belakang.

Pelaku yang memegang sebilah pisau mengancam Abdurrahim agar tidak berteriak. Mereka lalu mengikat kaki dan tangan, serta menutup mata Abdurrahim.

Baca Juga  247 Pelaku Narkoba Diciduk Polda Jambi dalam Tempo 20 Hari

“Korban diturunkan di Desa Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari,” kata June.

Setelah melakukan perampokan itu, para pelaku kabur ke Sumatra Selatan. Tim gabungan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengendus posisi para pelaku. Sayangnya saat ditangkap mereka melawan dan berusaha melarikan diri.

“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar June.

Saat ini satu pelaku lagi masih diburon. Sementara, Eka dan Denny serta barang bukti kini diamankan Polres Batanghari. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Elektabilitas Dilla Hich Makin Kencang, Calon Wakil Sangat Menentukan

Kriminalitas

Hati-hati Jelang Lebaran, Maling Nekat Karpet Juga Diembat

Reportase

Wakapolda dan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Dimutasi

Reportase

Cabor Petanque Bidik Dua Emas di PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Nasional

SKK Migas Sumbagsel Upacara HUT 80 RI di Tengah Laut Lepas, Satu-satunya di Indonesia

Reportase

Danrem 042/Gapu Minta Semua Berupaya Maksimal Sukseskan Gerakan Tanam Padi Serentak

Reportase

Insiden Penghalangan Kerja Jurnalis di Polda Jambi Belum Tuntas

Kriminalitas

Kasus Pembunuhan Imam Ardiansyah Tak Kunjung Terungkap