Dua perampok mobil taksi online diringkus Tim Resmob Polda Jambi | dia
JAMBIBRO.COM – Dua perampok sopir taksi online yang beraksi di Kabupaten Batanghari, Jambi, berhasil ditangkap.
Pelaku ditangkap oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi bersama Tim Opsnal Polres Batanghari, di Kampung Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Palembang, Sumatra Selatan.
Penangkapan Eka Saputra (20), warga Mendalo Darat, Jaluko, Muarojambi, dan Denny S (24), warga Simpang Sungai Duren, Jaluko, Muarojambi itu juga melibatkan Tim Jatanras Polda Sumsel dan Tim Opsnal Polres Empat Lawang.
Eka dan Denny diringkus Minggu (4/2/2024), setelah merampok sebuah mobil taksi online pada Rabu malam, 24 Januari 2024. Pelaku saat itu berjumlah 3 orang.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, Iptu June Sianipar menyebut, dalam aksinya pelaku mengikat dan menurunkan korban di jalan.
June menceritakan, perampokan berawal saat korban, Abdurrahim (38), menjemput ketiga pelaku di Gang Rusuh, Kelurahan Rajawali, Jambi Timur, Kota Jambi.
Di perjalanan, seorang pelaku turun membeli air minum. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Perumahan Korem, Sungai Duren, Kabupaten Muarojambi.
Sesampai di tujuan, ketiga pelaku turun dari mobil. Abdurrahim disuruh menunggu di Simpang Sungai Duren.
Tidak berapa lama berselang, seorang pelaku menelpon Abdurrahim, minta dijemput. Dari situ, mereka minta diantar ke Desa Terusan, Kabupaten Batanghari.
Tiba di Terusan sekitar pukul 00.30 WIB. Ketika itulah, tiba-tiba seorang pelaku menyekap Abdurrahim dari belakang.
Pelaku yang memegang sebilah pisau mengancam Abdurrahim agar tidak berteriak. Mereka lalu mengikat kaki dan tangan, serta menutup mata Abdurrahim.
“Korban diturunkan di Desa Jelutih, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari,” kata June.
Setelah melakukan perampokan itu, para pelaku kabur ke Sumatra Selatan. Tim gabungan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan.
Polisi akhirnya berhasil mengendus posisi para pelaku. Sayangnya saat ditangkap mereka melawan dan berusaha melarikan diri.
“Anggota terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur,” ujar June.
Saat ini satu pelaku lagi masih diburon. Sementara, Eka dan Denny serta barang bukti kini diamankan Polres Batanghari. ***
Editor : Doddi Irawan