Mantan anggota DPR RI dan mantan Bupati Tanjungjabung Barat, Usman Ermulan | dok
JAMBIBRO.COM – Politisi senior, Usman Ermulan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap calon kepala daerah yang minta imbalan Rp.20 miliar kepada calon wakil untuk Pilkada 2024.
Usman menyerukan agar KPK ikut serta mengawasi proses penjaringan yang dilakukan calon kepala daerah dalam memilih wakilnya.
Mantan anggota DPR RI tiga periode dengan pengalaman di komisi keuangan, perbankan dan perencanaan nasional itu mensinyalir, ada bakal calon kepala daerah minta calon wakilnya harus menyediakan dana Rp.20 miliar.
“Imbalan itu berpotensi meningkatkan risiko korupsi ketika sudah menjabat. Seperti perampok yang ingin jadi pejabat. KPK harus tangkap,” tegas Usman, Jumat (21/6/2024).
Usman mengkritik skema calon wakil harus “membayar” Rp.20 miliar. Dia mempertanyakan bagaimana dana tersebut bisa dikembalikan oleh pejabat wakil wali kota atau wakil bupati itu nanti.
“Gaji wakil wali kota atau wakil bupati sekitar Rp.300 juta selama 5 tahun. Bisa jadi maksimum Rp.1 miliar dengan tambahan lainnya,” ungkapnya.
Usman menegaskan, langkah tegas KPK sangat penting, sebagai salah satu upaya pemberantasan korupsi demi kemajuan negara. KPK juga harus mengajak masyarakat realistis.
“Calon yang membuat janji-janji manis berpotensi jadi koruptor. Janji itu cuma untuk mendapatkan simpati masyarakat agar dipilih,” ungkap mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu. | DIA