Home / Berita Utama / Hukum

Kamis, 28 Desember 2023 - 15:59 WIB

KPK Pindahkan Luhut, Edmon, Khairil dan Mesran ke Lapas Jambi

Luhut Silaban, Edmon, M Khairil dan Mesran saat menjalani pemeriksaan setiba di Lapas Jambi, Kamis, 28 Desember 2023 | foto : dia

 

JAMBIBRO.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/A Jambi menerima 4 orang tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keempat orang itu merupakan tahanan KPK dalam kasus suap ketok palu pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun2017 – 2018.

Baca Juga  KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 - 2018

Adapun keempat orang tahanan tersebut adalah Luhut Silaban, Edmon, M Khairil dan Mesran.

Kepala Lapas Jambi, Yunus Maraden Simangunsong sudah melaporkan adanya tahanan titipan itu ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Jambi, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi.

Penitipan keempat tahanan dilakukan berdasarkan Surat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Nomor Han/Pt/150/TUT.01.02/24/12/2023 tertanggal 28 Desember 2023.

Baca Juga  KPK Sosialisasi Program Pengendalian Gratifikasi di DPRD Tanjabbar

Yunus menjelaskan, sebelumnya jaksa KPK telah berkoordinasi terkait penitipan tersebut. Keempat tahanan itu tiba di Lapas Jambi Kamis 28 Desember 2023.

Saat diantar ke Lapas Jambi, para tahanan dikawal oleh rombongan Pengawal Tahanan KPK didampingi oleh petugas Kejaksaan Negeri Jambi.

Setiba di Lapas mereka digeledah sesuai SOP, dan dipastikan tidak membawa barang-barang terlarang ke dalam lapas.

Baca Juga  Calon Kepala Daerah Minta Wakil “Setor” Rp.20 Miliar, Usman Ermulan Berang

Selanjutnya, dilakukan pengecekan kelengkapan berkas penahanan oleh bagian registrasi, dan cek kesehatan tahanan oleh dokter dan Tim Kesehatan Lapas.

“Setelah berkas dinyatakan lengkap dan tahanan dinyatakan sehat, dilakukan serah terima tahanan. Semuanya dalam keadaan aman, sehat dan lengkap,” kata Yunus. ***

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PAUD hingga SLTP Negeri dan Swasta Kembali Belajar Tatap Muka

Berita Utama

Partai Golkar Tak Ada Alasan Tidak Usung Budi Setiawan di Pilwako Jambi

Berita Utama

DPW Tekab Provinsi Jambi Dukung Program Pemerintah Tolak Premanisme, Begal dan Geng Motor

Berita Utama

BBS dan Junaidi Mahir Penuhi Janji, Ribuan PPPK Muaro Jambi Terima SK dan Dilantik

Berita Utama

BBS Minta Perusahaan Swasta Berpartisipasi Aktif Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan

Berita Utama

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Berita Utama

Khawatir Karir Terancam, Endres Chan Minta Golkar Selesaikan Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Al Haris Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup