Home / Ekobis

Kamis, 5 September 2024 - 15:34 WIB

Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, di SMK Negeri 5 Tanjabbar, Selasa, 3 September 2024 | bpjs-tk

JAMBIBRO.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris, Selasa lalu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada acara Launching Program Dumisake Pendidikan, di SMK Negeri 5 Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran kepala biro.

Baca Juga  Sarolangun Kabupaten Pertama Pelantikan Tim Pemenangan Haris - Sani, Dihadiri Cabup dan Cawabup

BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan beasiswa pendidikan dan santunan simbolis JKM kepada ahli waris. Ini dilakukan sebagai bagian dari program Dumisake, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyampaikan, penyerahan santunan ini adalah bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang berhak menerima beasiswa,” ujar Seto.

Baca Juga  Yaaa Ampun... Mahasiswa Cegat Romi Hariyanto

Santunan yang diserahkan meliputi uang tunai sebagai kompensasi kematian, dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Bantuan diserahkan bertepatan dengan kegiatan program Dumisake yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui berbagai bentuk bantuan sosial.

Seto mengungkapkan, santunan ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga mereka. Adapun keluarga ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga peserta atas nama Ujang Rudianto, Suhendri, dan Untung.

Baca Juga  TTIS Resmi Berdiri, Wawako Diza: Pemkot Siap Lindungi Data dan Layanan Publik

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jambi. Dia menekankan pentingnya kerjasama antar instansi mendukung kesejahteraan dan pendidikan bagi generasi muda.

Dengan adanya santunan ini Al Haris mengharapkan para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga terbantu, dan anak-anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan dukungan beasiswa yang diberikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Ekobis

OJK Terbitkan POJK Pengawasan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero)

Ekobis

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global

Ekobis

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

Ekobis

Akses Inklusi Keuangan Wujudkan Masyarakat Produktif

Ekobis

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Ekobis

Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dukung Program Prioritas Nasional

Ekobis

40 KUD di Jambi Terima Premium Sharing, Nikmatnya Bermitra dengan Asian Agri

Ekobis

SKK Migas – Jadestone Berhasil Alirkan Gas Perdana Pasok PLN Batam