Home / Ekobis

Kamis, 5 September 2024 - 15:34 WIB

Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Gubernur Jambi, Al Haris, menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan, di SMK Negeri 5 Tanjabbar, Selasa, 3 September 2024 | bpjs-tk

JAMBIBRO.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada sejumlah ahli waris, Selasa lalu.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Jambi, Al Haris, pada acara Launching Program Dumisake Pendidikan, di SMK Negeri 5 Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjungjabung Barat.

Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat daerah, seperti Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi, Kepala Dinas Pertanian, serta jajaran kepala biro.

Baca Juga  Warga Hamparan Rawang Antusias Sambut Gubernur Jambi

BPJS Ketenagakerjaan memberikan bantuan beasiswa pendidikan dan santunan simbolis JKM kepada ahli waris. Ini dilakukan sebagai bagian dari program Dumisake, untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai bentuk bantuan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyampaikan, penyerahan santunan ini adalah bagian dari tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi pekerja dan keluarganya.

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan memberikan dukungan pendidikan bagi anak-anak yang berhak menerima beasiswa,” ujar Seto.

Baca Juga  BBS Apresiasi QRIS Cinta Bangga Paham Rupiah Temple Run 2025, Diikuti 1.000 Pelari

Santunan yang diserahkan meliputi uang tunai sebagai kompensasi kematian, dan bantuan beasiswa pendidikan bagi anak-anak ahli waris. Bantuan diserahkan bertepatan dengan kegiatan program Dumisake yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jambi melalui berbagai bentuk bantuan sosial.

Seto mengungkapkan, santunan ini adalah wujud nyata kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga mereka. Adapun keluarga ahli waris yang menerima santunan adalah keluarga peserta atas nama Ujang Rudianto, Suhendri, dan Untung.

Baca Juga  Jelang PSU Bungo, Bawaslu Ingatkan Pengawas Adhoc Profesional dan Netral

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang terus berupaya memberi perlindungan kepada masyarakat pekerja di Jambi. Dia menekankan pentingnya kerjasama antar instansi mendukung kesejahteraan dan pendidikan bagi generasi muda.

Dengan adanya santunan ini Al Haris mengharapkan para ahli waris yang kehilangan anggota keluarga terbantu, dan anak-anak yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan pendidikan dengan dukungan beasiswa yang diberikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Ekobis

OJK dan PIISEI Edukasi Keuangan Perempuan, Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi

Ekobis

OJK Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025, Ada KOLAK dan KURMA

Ekobis

Pertamina EP Field Jambi Alih Kelola Lapangan Betung Meruo Senami

Ekobis

Al Haris Klaim Pertumbuhan Ekonomi Provinsi Jambi Terus Meningkat

Ekobis

Penjualan Suzuki Dukung Ekonomi Nasional, 81% Produksi Lokal

Ekobis

Dukung BPI Danantara, OJK Pantau Perkembangan Bisnis Bank BUMN

Ekobis

Jimny 5-Door Mobil Terbaik 2024

Ekobis

Kenaikan Harga Kelompok Volatile Foods Dorong Inflasi November 2023