JAMBIBRO.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi kembali melaksanakan Debat Terbuka Pilkada Provinsi Jambi. Debat akan dilaksanakan di Abadi Convention Centre (ACC), Kota Jambi, Minggu 10 November 2024.
Pada debat sesi kedua ini akan tampil calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 01, Sudirman, dan calon Wakil Gubernur Jambi nomor urut 02, Abdullah Sani. Acara debat bisa disaksikan melalui kanal resmi YouTube KPU Provinsi Jambi, https://www.youtube.com/@KPUProvinsiJambi.
Debat diadakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 12 Tahun 2023 tentang Tata Kerja KPU, dan pasal 18 ayat (2) Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024. KPU provinsi berwenang melaksanakan debat publik atau debat terbuka.
Debat mengangkat tema “Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya”. Tema ini diharapkan dapat menggali lebih dalam visi, misi serta solusi yang ditawarkan para calon terkait pengelolaan pemerintahan dan isu-isu sosial budaya di Provinsi Jambi.
Selain menetapkan jadwal debat, KPU Provinsi Jambi juga menetapkan tim panelis debat calon Wakil Gubernur Jambi, sesuai Keputusan KPU Provinsi Jambi Nomor 99 Tahun 2024.
Para tim panelis debat kedua ini memiliki latar belakang beragam, meliputi akademisi, tokoh masyarakat dan profesional. Mereka adalah:
1. Dr H Syamsir SH MH (Tokoh Masyarakat)
2. Rio Yusri Maulana S.IP MI.Pol Ph.D (Akademisi)
3. Dr Rafidah SE M.E.I (Akademisi)
4. Mochammad Farisi SH LL.M (Profesional)
5. Prof Dr Drs Yundi Fitrah M.Hum (Akademisi)
Dengan penetapan ini, KPU Provinsi Jambi berharap debat publik putaran kedua berjalan lancar, menghadirkan perdebatan informatif, serta memberi gambaran jelas bagi masyarakat terkait program kerja dan visi-misi para calon wakil gubernur. | RAN