Home / Reportase

Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Sabu seberat 1,9 kilogram di BNN Provinsi Jambi, Kamis, 26 September 2024 | as

JAMBIBRO.COM — Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi juga memusnahkan barang bukti narkoba, Kamis, 26 September 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disita dari Zainal Abidin, warga Provinsi Aceh.

Baca Juga  Penangkapan Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah Dipuji Tokoh Agama

Zainal Abidin yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kabupaten Tebo. Saat itu dia akan mengantar sabu kepada seseorang di Kabupaten Bungo Jambi.

“Penerimanya masih kami buru. Kami juga melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Baca Juga  Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Wisnu menjelaskan, Zainal Abidin sudah sering mengantar paket sabu ke Jambi. Kali ini dia dijanjikan upah Rp.36 juta rupiah, tapi baru menerima Rp.6 juta.

Baca Juga  Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Pemusnahan barang bukti tersebut menggunakan mesin khusus, disaksikan langsung oleh Zainal Abidin.

Akibat ulahnya, Zainal Abidin dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam minimal sepuluh tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

F Ngotot Tak Cabuli Anak Kandung dan Keponakannya

Reportase

Korem Garuda Putih dan Kejaksaan Tinggi Jambi Perkuat Kerja Sama

Reportase

Abdullah Sani Buka Turnamen Domino Memeriahkan Dies Natalis 61 Universitas Jambi

Reportase

AKBP Demo AKBP, Seruuu…

Reportase

Lima Petugas Parkir Liar “Digulung” Satgas Operasi Pekat Siginjai

Reportase

“Selaras Migas” Ajak Forkompincam Jaga Aset Barang Milik Negara

Daerah

Bupati Dillah Serahkan SK Pegawai Baru, Ini Pesan Kerasnya…

Reportase

2.733 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Kerinci Terima SK