Home / Reportase

Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Sabu seberat 1,9 kilogram di BNN Provinsi Jambi, Kamis, 26 September 2024 | as

JAMBIBRO.COM — Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi juga memusnahkan barang bukti narkoba, Kamis, 26 September 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disita dari Zainal Abidin, warga Provinsi Aceh.

Baca Juga  Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Zainal Abidin yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kabupaten Tebo. Saat itu dia akan mengantar sabu kepada seseorang di Kabupaten Bungo Jambi.

“Penerimanya masih kami buru. Kami juga melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Baca Juga  Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Wisnu menjelaskan, Zainal Abidin sudah sering mengantar paket sabu ke Jambi. Kali ini dia dijanjikan upah Rp.36 juta rupiah, tapi baru menerima Rp.6 juta.

Baca Juga  Firdaus Ditangkap Setelah Transaksi di Sungai

Pemusnahan barang bukti tersebut menggunakan mesin khusus, disaksikan langsung oleh Zainal Abidin.

Akibat ulahnya, Zainal Abidin dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam minimal sepuluh tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Penertiban PKL Talang Banjar Dimulai, Pemkot Pastikan Solusi Terbaik

Politik

Rekomendasi PAN untuk Pilwako Jambi Keluar Juli Ini. Maulana atau Iqbal Linus ?…

Politik

Heboh Video Romi Borong Dagangan Pinggir Jalan 

Reportase

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenhut Matangkan Ranperda Tahura

Reportase

Isu Uang Rakyat Jambi Rp1,5 T Raib, Kominfo Buka Data

Reportase

Tim Domino Jambi Senior dan Junior Amankan Tiket Perempat Final

Reportase

Gubernur Jambi Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Pertanggungjawaban APBD 2025

Reportase

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Terima Kunjungan Gubernur