Home / Reportase

Kamis, 26 September 2024 - 16:41 WIB

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Sabu seberat 1,9 kilogram di BNN Provinsi Jambi, Kamis, 26 September 2024 | as

JAMBIBRO.COM — Jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi juga memusnahkan barang bukti narkoba, Kamis, 26 September 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 1,9 kilogram, yang disita dari Zainal Abidin, warga Provinsi Aceh.

Baca Juga  Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Zainal Abidin yang berperan sebagai kurir ditangkap di Kabupaten Tebo. Saat itu dia akan mengantar sabu kepada seseorang di Kabupaten Bungo Jambi.

“Penerimanya masih kami buru. Kami juga melakukan pengembangan terhadap bandarnya,” kata Kepala BNN Provinsi Jambi, Brigjen Pol Wisnu Handoko.

Baca Juga  Ngeriii… Sembilan Kilo Lagi Sabu-Sabu Beredar di Jambi

Wisnu menjelaskan, Zainal Abidin sudah sering mengantar paket sabu ke Jambi. Kali ini dia dijanjikan upah Rp.36 juta rupiah, tapi baru menerima Rp.6 juta.

Baca Juga  Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu

Pemusnahan barang bukti tersebut menggunakan mesin khusus, disaksikan langsung oleh Zainal Abidin.

Akibat ulahnya, Zainal Abidin dikenakan pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dia terancam minimal sepuluh tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Ekobis

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Bulan Puasa, Edi Purwanto Ingatkan Al Haris

Reportase

Innova Ditimpa Pohon, Anggota Polres Tanjabtim Meninggal

Reportase

Kilas Balik Perjalanan Politik Dilla Hich, Tak Pernah Diusung Partai Sendiri

Reportase

STID Go-Live, “Truk Hantu” Tak Lagi Berkeliaran

Ekobis

DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat, Tak Ada Migas Pun Dapat Bagian

Reportase

Dua Remaja Teluk Singkawang Hanyut, Satu Ditemukan, Satu Lagi Masih Dicari

Reportase

Mengungkap Misteri Pembunuhan di Kamar Kos 13

Reportase

PT Kaswari Unggul dan Warga Rantau Karya Bertemu, Ini Kesepakatannya…