Home / Reportase

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:24 WIB

DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kemenhut Matangkan Ranperda Tahura

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mendalami materi ranperda tentang Pengelolaan Tahura bersama Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, di Jakarta | humas

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi mendalami materi ranperda tentang Pengelolaan Tahura bersama Ditjen KSDAE Kementerian Kehutanan, di Jakarta | humas

JAMBIBRO.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi dan pendalaman materi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) bersama Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan di Jakarta.

Rombongan Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dipimpin Ketua Bapemperda, Abunjani, diikuti sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi, antara lain H Yahya, Pinto Jayanegara, Afuan Yuza, Izhar Majid, Ahmad Jahfar, Eka Marlina, Yuli Yuliarti, Rucita Arfanisa, dan Rusli Kamal Siregar.

Dalam pertemuan tersebut, mereka memperoleh penjelasan langsung dari jajaran Direktorat Jenderal KSDAE mengenai berbagai aspek pengelolaan Tahura, mulai dari penataan blok kawasan, kemitraan konservasi, rehabilitasi kawasan, jasa lingkungan, perdagangan karbon, hingga peluang kerja sama dengan pihak ketiga dalam mendukung pengelolaan kawasan konservasi.

Baca Juga  APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

Direktorat Jenderal KSDAE menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD Provinsi Jambi yang tengah menyusun Ranperda Pengelolaan Tahura. Menurut Kementerian Kehutanan, hingga saat ini masih relatif sedikit daerah yang memiliki inisiatif menyusun regulasi khusus mengenai pengelolaan Tahura.

Dalam diskusi juga dipaparkan kondisi pengelolaan tiga Tahura di Provinsi Jambi, yakni Tahura Sultan Thaha Syaifuddin, Tahura Orang Kayo Hitam, dan Tahura Bukit Sari. Kementerian Kehutanan menjelaskan bahwa efektivitas pengelolaan kawasan konservasi dievaluasi secara berkala melalui instrumen Management Effectiveness Tracking Tool (METT), sebagai bagian dari upaya peningkatan tata kelola kawasan konservasi.

Baca Juga  Hafiz dan Ariansyah Pantau Perhitungan Suara di Muara Bulian

Selain membahas aspek konservasi, konsultasi juga menyoroti peluang pemanfaatan jasa lingkungan, wisata alam, rehabilitasi kawasan, serta skema kerja sama yang dapat mendukung keberlanjutan pengelolaan Tahura tanpa mengurangi fungsi konservasi kawasan.

Bapemperda DPRD Provinsi Jambi menilai konsultasi ini penting untuk memastikan Ranperda yang sedang disusun memiliki keselarasan dengan regulasi nasional, sekaligus mampu menjawab kebutuhan pengelolaan kawasan konservasi di daerah secara berkelanjutan.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Bantu Carikan Solusi Tuntutan Asosiasi Honorer

Hasil konsultasi tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan naskah akademik dan rancangan peraturan daerah yang saat ini sedang dibahas oleh DPRD Provinsi Jambi bersama para tenaga ahli dan pemangku kepentingan terkait.

Melalui Ranperda ini, DPRD Provinsi Jambi berharap pengelolaan Tahura di masa mendatang dapat semakin efektif, menjaga fungsi konservasi, meningkatkan keterlibatan masyarakat sekitar kawasan, serta membuka peluang pemanfaatan jasa lingkungan dan pengembangan ekonomi berbasis kelestarian sumber daya alam. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Heboh Mayat di Semak, Kapolsek Bilang Begini…

Reportase

Polda Jambi Siap Bantu OJK Lindungi Masyarakat dari Pinjol dan Investasi Bodong

Reportase

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Sensasi Makan Sepuasnya di Asian Backyard BBQ Bash

Reportase

Respon Keluhan Warga, Wali Kota Maulana Turun Cek IPA dan Intake PDAM

Reportase

Jalan Rantau Rasau – Lambur Macet Tengah Malam, Dillah Beri Perintah dari Magelang

Reportase

Maulana dan Diza Cek Suasana Pos Pelayanan dan Pengamanan Idul Fitri

Reportase

Kejurprov Wali Kota Jambi Cup Race 2025 Sukses, Maulana – Diza Akan Bangun Sirkuit Permanen

Reportase

Polres Batanghari Gelar Operasi Patuh 2024, Pelajar di Bawah Umur Diingatkan Jangan Berkendara