Home / Politik

Rabu, 5 Juni 2024 - 18:36 WIB

Jambi Punya Perda Pancasila dan Perda Pondok Pesantren

Ketua DPRD Provinsin Jambi, Edi Purwanto, memberi kuliah umum kepada puluhan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, memberi kuliah umum kepada 84 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja).

Kuliah umum diadakan di Ruang Banggar DPRD Provinsi Jambi, Selasa 4 Juni 2024. Materi yang disampaikan tentang tugas dan fungsi DPRD.

Edi menjelaskan fungsi DPRD terdiri dari fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

“Provinsi Jambi memiliki peraturan-peraturan daerah yang menjadi problem nasional,” ujarnya.

Beberapa perda telah disahkan DPRD Provinsi Jambi, diantaranya Perda Nomor 3 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Baca Juga  Pemprov Jambi Dukung Penetapan Empat Ranperda Strategis  

Selain itu, Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.

Lalu Perda Nomor 9 Tahun 2022 tentang Fasilitas Penyelenggaraan Pesantren, serta Perda Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

“Kita ada Perda Pancasila. Turunannya telah kami sosialisasikan. Perda ini terbentuk agar ideologi bangsa kita terjaga di tengah ideologi transnasional,” jelasnya.

Dijelaskan juga tentang perda pondok pesantren. Perda ini sebagai inisiatif DPRD Provinsi Jambi, agar intervensi anggaran bisa diberikan untuk pondok pesantren.

“Selama ini belum ada intervensi anggaran dari pemerintah kepada pondok pesantren. Kami ingin anak-anak pesantren juga memiliki life skill,” papar Edi.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Roadshow Wawasan Kebangsaan

Dengan adanya perda ini, intervensi anggaran bisa masuk. Pemerintah saat itu menganggarkan Rp.250 ribu, kemudian ditambah menjadi Rp.350 ribu.

Edi menyebut, berbagai kinerja DPRD Provinsi Jambi mendapat berbagai apresiasi dan penghargaan, antara lain penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai bentuk apresiasi atas kepedulian terhadap lingkungan hidup.

DPRD Provinsi Jambi juga membentuk pansus konflik lahan. Ini pertama di Indonesia, sehingga mendapat penghargaan dari Kementerian ATR/BPN.

“Kami berhasil menyelesaikan konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan yang puluhan tahun berkonflik,” ungkap Edi.

Baca Juga  Mustaharuddin Reses di Tebo, Warga Minta Infrastruktur

Selain mendengarkan kuliah umum, para mahasiswa diberi kesempatan bertanya langsung pada Ketua DPRD Provinsi Jambi. Edi berpesan agar terus belajar dan memperbanyak diskusi sebagai landasan bertukar pikiran.

Seorang mahasiswa, M Afrizal, mengaku mendapat tambahan wawasan. Kegiatan seperti ini langka baginya. Dia mendapat pengetahuan tentang fungsi DPRD langsung dari Ketua DPRD Provinsi Jambi.

“Saya sangat senang mendapat kuliah umum langsung dari ahlinya, Ketua DPRD Provinsi Jambi. Juga ada sesi tanya jawab, langsung dibahas bersama Pak Ketua,” pungkasnya. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Golkar Diprediksi Raih 8 Kursi DPRD Kota Jambi, DR Budi Setiawan Dipuji Pusat

Politik

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Politik

Fadli Sudria Desak Bayarkan Insentif Nakes, Direktur RSUD Raden Mattaher Harus Dievaluasi

Politik

Bawaslu Jambi Awasi Ketat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi

Politik

Nah… Komisi I DPRD Provinsi Jambi Cari Informasi ke Dewan Pers

Politik

Debat Ketiga Romi vs Haris Batal

Politik

Lapas Jambi Siap Laksanakan Pencoblosan 14 Februari 2024

Politik

Romi – Sudirman Makin Optimis Menangkan Pilgub Jambi