Home / Kriminalitas

Jumat, 8 Maret 2024 - 07:41 WIB

Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Petugas Gabungan Polda Jambi mengamankan empat orang pengunjung Grand Club, Kota Jambi, Jumat dini hari, 8 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Petugas gabungan Polda Jambi razia penyakit tempat hiburan malam Grand Club, di kawasan Telanaipura, Kota Jambi, dini hari tadi.

Razia penyakit masyarakat menyasar tempat-tempat hiburan malam, dilakukan untuk mengantisipasi tindak penyalahgunaan narkotika. Terutama jelang bulan puasa.

Baca Juga  Kapolda Cek Jembatan Bailey, Pos Pam dan TPS di Jujuhan

Dalam razia itu satu per satu pengunjung yang dicurigai menggunakan narkoba langsung dilakukan tes urine, melibatkan petugas Dokkes Polda Jambi.

Hasilnya, empat orang pengunjung, dua wanita dan dua pria, dinyatakan positif memakai narkoba jenis sabu dan pil ekstasi (inex).

Baca Juga  Kapolda Jambi Pastikan Situasi Kamtibmas Malam Tahun Baru Kondusif

“Mereka yang terjaring kami data lalu diserahkan ke ditresnarkoba untuk kepentingan penyelidikan,” kata kanit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKP Piet Yarzi.

Pantauan di lapangan, dua wanita yang positif memakai narkoba itu sempat berusaha menghindar dari petugas sebelum dilakukan tes urine.

Baca Juga  Petugas Hari Ibu di Polda Jambi Dilakoni Kaum Perempuan

Keempat pengguna narkoba itu diamankan di Polda Jambi. Razia ini akan terus gencar dilakukan Polda Jambi untuk mengantisipasi tindak asusila, premanisme, narkoba dan lainnya. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Kriminalitas

Diduga Dendam Lama, Warga Beringin Tewas Bersimbah Darah

Kriminalitas

Ditresnarkoba Polda Jambi Tangkap Sabu dan Ekstasi Seharga Rp.10 Miliar Lebih

Kriminalitas

Polda Jambi Kerja Sama Basmi Perdagangan Orang

Kriminalitas

Polairud Diminta Tingkatkan Patroli Pengamanan Perairan

Kriminalitas

Polda Jambi Tangkap Ketua DPC Grib Labuhan Batu

Kriminalitas

KPK Periksa Effendi Hatta, Buntut Kasus Suap RAPBD 2017 – 2018

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan 4 Kilo Lebih Sabu Seharga 5,3 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Usut Dugaan Karhutla di Kawasan Konsesi PT AMM, Polda Jambi Ambil Sampel Tanah