Rakor UCJ 2024 antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov Jambi dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani | dia
JAMBIBRO.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jambi bersama Pemerintah Provinsi Jambi menggelar Rapat Koordinasi Universal Coverage Jamsostek (UCJ) 2024, Selasa, 13 Agustus 2024.
Rapat fokus membahas perlindungan pekerja melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Kelapa Sawit dan pekerja rentan. Rapat dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Kadis Perkebunan, Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta para kepala OPD kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menekankan pentingnya rapat koordinasi ini dalam rangka mewujudkan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh masyarakat Provinsi Jambi, khususnya masyarakat miskin ekstrim.
“Apa yang kita lakukan hari ini misinya demi kebaikan bersama, yaitu terciptanya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat Provinsi Jambi,” kata Sani.
Rapat ini sangat penting untuk menghasilkan kesepakatan bersama, guna memastikan seluruh masyarakat Provinsi Jambi mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
“Pada intinya semua yang dilakukan hari ini Insya Allah dicatatkan sebagai nilai ibadah di sisi Allah SWT,” ungkap Sani.
Kepala Kantor Wilayah Sumbagsel BPJS Ketenagakerjaan, Muhyidin menyebut, pertemuan ini sangat strategis untuk memastikan seluruh pekerja, di sektor formal maupun informal, terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami sebagai penyelenggara yang ditunjuk pemerintah harus memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada peserta,” tegas Muhyidin.
Hingga saat ini 25.474 orang di Provinsi Jambi telah menerima manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan, dengan total nominal Rp.339 miliar. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada 810 anak yang kehilangan orang tua, dengan total pembayaran Rp.3,5 miliar.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan semakin kuat, dalam upaya melindungi masyarakat, khususnya perangkat desa dan pekerja rentan, agar mereka terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menambahkan, coverage perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jambi saat ini mencapai 39,52%, dengan total 518.632 peserta dari 1.312.370 pekerja yang berpotensi menjadi peserta, sesuai data per 12 Agustus 2024.
“Meskipun sudah ada peningkatan, tingkat perlindungan ini masih tergolong rendah di sebagian besar kabupaten/kota,” ujar Seto.
Seto menjelaskan, Kabupaten Batanghari mencatat persentase realisasi tertinggi, yakni 50,71%, dengan 49.803 peserta dari potensi 98.206 pekerja. Kota Jambi mengikuti dengan realisasi 48,64%.
Beberapa kabupaten, seperti Tanjungjabung Timur dan Tebo, memiliki tingkat coverage jauh lebih rendah. Masing-masing 26,66% dan 31,49%.
“BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jambi menargetkan peningkatan coverage menjadi 53% pada akhir 2024, dengan jumlah peserta yang diharapkan mencapai 695.556 orang,” ungkap Seto.
Menurut Seto, upaya untuk mencapai target ini melibatkan peningkatan kesadaran dan partisipasi pekerja di sektor formal dan informal, serta sinergi yang lebih kuat dengan pemerintah daerah.
Provinsi Jambi terus didorong menjadi contoh positif dalam perlindungan sosial bagi pekerja, khususnya di kalangan masyarakat rentan dan miskin ekstrem.
“Upaya kolaboratif antara BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan sosial di seluruh kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi,” ucap Seto. | DIA