Home / Reportase

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:18 WIB

Agen Perisai BPJS Ketenagakerjaan Jambi Ikuti Evaluasi dan Raih Penghargaan

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyelenggarakan sosialisasi implementasi onboarding mekanisme pendaftaran baru lewat aplikasi digital Perisai, di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi | foto : humas bpjstk

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyelenggarakan sosialisasi implementasi onboarding mekanisme pendaftaran baru lewat aplikasi digital Perisai, di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jambi | foto : humas bpjstk

JAMBIBRO.COM — Aparatur garda terdepan penjamin sosial yang tergabung dalam jaringan Agen Perisai terus dipacu, untuk mengoptimalkan sistem penjaringan kepesertaan mandiri.

Guna memuluskan target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyelenggarakan agenda sosialisasi implementasi onboarding mekanisme pendaftaran baru lewat aplikasi digital Perisai.

Pertemuan berkala ini dipadukan dengan agenda monitoring dan evaluasi (onev) Agen Perisai untuk Triwulan I dan II Tahun 2026.

Pertemuan ini berlangsung Rabu 17 Juni 2026 di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, diikuti seluruh agen serta perwakilan wadah Perisai yang membidangi akuisisi pekerja informal.

Formasi lengkap penggerak lapangan ini sengaja dikumpulkan untuk menyamakan persepsi mengenai tata cara perekrutan pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Selain pemahaman aplikasi, forum juga dijadikan ajang penyerahan reward dan apresiasi khusus bagi individu dengan capaian iuran Jaminan Hari Tua (JHT) tertinggi.

Melalui bimbingan teknis ini, para agen dipandu secara detail mengenai delapan elemen data wajib untuk pendaftaran mandiri. Mereka juga diberikan tenggat waktu yang tegas mengenai batas pemanfaatan fitur unggah massal tenaga kerja (TK Massal) agar tidak terjadi galat sistem.

Baca Juga  Wakil Gubernur Jambi Serahkan Manfaat Program JKK dan Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan lembar data evaluasi terhadap performa perolehan peserta baru BPU sejak Januari hingga 15 Juni 2026, hasil yang ditunjukkan sangat memuaskan. Total akuisisi tercatat berhasil menyentuh angka 2.664 tenaga kerja informal yang kini resmi mengantongi perlindungan hukum.

Jika dibedah secara rinci, angka tersebut terdiri dari 124 peserta yang mengambil paket lengkap program JHT/JKK/JKM. Selanjutnya, terdapat 1.584 peserta program JKK/JKM, 159 orang masuk kategori baru, serta 797 orang merupakan kelompok peserta lanjutan.

Prestasi paling berkilau dalam perolehan iuran JHT terbaik sukses diamankan oleh tiga agen perisai tangguh bernama Hery, Junaidi, dan Dedi Mulyadi. Sementara itu, untuk kategori kemitraan wadah, agen bernama Nelly berhak menerima hadiah dari Kantor Wadah Mitra Makmur Services.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Hendra Elvian menegaskan, lokakarya ini merupakan instrumen penting untuk memitigasi kendala teknis di lapangan. Pemahaman yang seragam mengenai sistem baru diyakini bakal mendongkrak produktivitas agen dalam berburu target kepesertaan baru.

Baca Juga  Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

“Kami menekankan pentingnya pendampingan langsung kepada komunitas pekerja informal agar mereka memperoleh manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan yang optimal. Selain itu, edukasi terkait program JHT, JKK, dan JKM tetap menjadi fokus agar kepesertaan berkelanjutan dan pekerja terlindungi dari risiko kerja,” katanya.

Pemberian insentif dan plakat penghargaan bagi para agen berprestasi ini dinilai bukan sekadar seremoni pemanis formalitas semata. Pola apresiasi finansial ini terbukti ampuh memicu daya saing sehat antaranak buah guna memperlebar jaring pengaman sosial hingga ke pelosok desa.

Hendra Elvian menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi berkomitmen akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala bersama agen perisai dengan harapan setiap tenaga kerja informal yang belum menjadi peserta dapat teredukasi dan ikut terlindungi manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihak manajemen juga berjanji akan terus menyuplai fasilitas pelatihan berkelanjutan serta pendampingan melekat bagi wadah kemitraan yang ada. Langkah taktis ini bermuara pada satu tujuan besar, yakni pemberian hak jaminan hidup yang layak bagi para pengais rezeki informal.

Baca Juga  Pemkot Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan Perpanjang Nota Kesepahaman

“Kami akan terus memperkuat kolaborasi dengan agen dan wadah Perisai, serta memfasilitasi pelatihan dan pendampingan untuk meningkatkan kualitas akuisisi. Tujuannya agar setiap pekerja informal mendapatkan perlindungan yang layak dan manfaat program JHT, JKK, serta JKM bisa dirasakan secara nyata,” ujarnya.

Rangkaian pembekalan ini juga diposisikan sebagai pilar strategi korporasi dalam mendongkrak angka universal coverage jamsostek di wilayah Sumatra. Penguatan basis literasi dinilai menjadi kunci utama agar masyarakat tidak lagi memandang sebelah mata fungsi proteksi ketenagakerjaan.

Dengan optimalnya pergerakan para Agen Perisai ini, penyebaran informasi program diproyeksikan bisa berjalan lebih masif dan terstruktur. Hasil akhirnya diharapkan mampu menciptakan keadilan sosial yang merata dan berkelanjutan bagi seluruh warga pekerja di Provinsi Jambi. | PR

Share :

Baca Juga

Reportase

Detak Janin Berhenti Pasca Sang Ibu Disuntik Obat Alergi

Reportase

Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Reportase

Dilaporkan Warga, Polda Jambi Gerebek Basecamp Narkoba

Reportase

Polda dan BPKP Jambi Kerja Sama Pengawasan Penggunaan Keuangan Daerah

Reportase

Operasi Tiga Hari Berbuah Duka, Tim SAR Temukan Fakih

Reportase

Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

Reportase

Warsono Mohon Dukungan Polda Jambi Amankan Penukaran Uang Baru Ramadan Nanti

Reportase

Wali Kota Maulana Pantau Langsung, 450 Jalan Lingkungan Masuk Agenda Perbaikan