Home / Ekobis

Selasa, 26 September 2023 - 22:59 WIB

Jokowi Yakin Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia

Presiden Joko Widodo pada peluncuran Bursa Karbon Indonesia, di Jakarta, Selasa 26 September 2023 | SETPRES

Presiden Joko Widodo pada peluncuran Bursa Karbon Indonesia, di Jakarta, Selasa 26 September 2023 | SETPRES

Presiden Joko Widodo pada peluncuran Bursa Karbon Indonesia, di Jakarta, Selasa 26 September 2023 | SETPRES

JAMBIBRO.COM – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, meluncurkan Bursa Karbon Indonesia yang diadakan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) berdasarkan penetapan oleh Otoritas Jasa Keuangan, Selasa 26 September 2023.

Izin usaha Penyelenggara Bursa Karbon diberikan kepada BEI oleh OJK melalui Surat Keputusan nomor KEP-77/D.04/2023 pada 18 September 2023.

Peluncuran dilakukan di Gedung BEI, Jakarta, dihadiri Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, dan jajaran Dewan Komisioner OJK.

Menurut Presiden Jokowi, Bursa Karbon Indonesia merupakan kontribusi nyata Indonesia untuk berjuang bersama dunia melawan krisis akibat perubahan iklim.

“Hasil perdagangan karbon direinvestasikan pada upaya menjaga lingkungan, khususnya pengurangan emisi karbon. Terima kasih OJK, BEI dan semua pihak terkait atas peluncuran Bursa Karbon pertama di Indonesia ini,” katanya..

Baca Juga  Program Asuransi Wajib Kendaraan Menunggu Peraturan Pemerintah

Dengan potensi karbon yang besar, Jokowi optimistis Indonesia bisa menjadi poros karbon dunia dengan tetap konsisten membangun dan menjaga ekosistem karbon di dalam negeri.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar mengatakan, pendirian Bursa Karbon Indonesia merupakan momentum bersejarah Indonesia dalam mendukung upaya pemerintah mengejar target menurunkan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai ratifikasi Paris Agreement.

“Bursa karbon Indonesia menjadi salah satu bursa karbon besar dan terpenting di dunia, karena volume maupun keragaman unit karbon yang diperdagangkan dan kontribusinya kepada pengurangan emisi karbon nasional maupun dunia. Kita memulai sejarah dan awal era baru itu,” kata Mahendra.

Indonesia memiliki target menurunkan emisi GRK sebesar 31,89 persen (tanpa syarat dan tanpa bantuan internasional) atau 43,2 (dengan dukungan internasional) dari tingkat emisi normalnya (Business As Usual) pada 2030.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Peran Profesi Manajemen Risiko Sektor Jasa Keuangan

Sesuai berlakunya UU Nomor 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), OJK memiliki kewenangan dalam mengatur dan mengawasi perdagangan karbon melalui Bursa Karbon di Indonesia.

Tujuan terpenting dari perdagangan karbon di Indonesia adalah memberi nilai ekonomi atas unit karbon yang dihasilkan atau atas setiap upaya pengurangan emisi karbon ini, guna tercapainya target NDC (Nationally Determined Contributions) dari pemerintah Indonesia dan optimalisasi potensi Indonesia sebagai negara produsen unit karbon

Dalam mempersiapkan perdagangan karbon di Bursa Karbon, OJK bersama kementerian/lembaga terkait, dengan dukungan lembaga internasional, melakukan sosialisasi selama periode Juli sampai September 2023 dengan mengadakan Seminar Nasional Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Peluang Perdagangan Karbon di Indonesia di lima kota, yaitu Surabaya, Balikpapan, Makassar, Medan, dan puncaknya di Jambi.

Baca Juga  Nota Kesepahaman OJK - ESMA dan Pengakuan PT KPEI sebagai Third-Country Central Counterparty

Untuk mendorong suksesnya penyelenggaraan perdagangan perdana unit karbon di Bursa Karbon, berdasarkan data dari Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) terdapat 99 Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara, yang berpotensi ikut perdagangan karbon tahun ini. Jumlah ini setara dengan 86 persen dari total PLTU Batu Bara yang beroperasi di Indonesia.

Selain dari sub sektor pembangkit tenaga listrik, perdagangan karbon di Indonesia kedepan juga akan diramaikan oleh sektor lain yang merupakan sektor prioritas pemenuhan NDC seperti sektor Kehutanan, Pertanian, Limbah, Migas, Industri Umum dan yang akan menyusul dari sektor Kelautan.

Di awal perdagangan karbon ini, secara bertahap akan dilaksanakan perdagangan dengan memastikan unit karbon yang berkualitas, dimulai dari emisi (Emission Trading System/ ETS) ketenagalistrikan dan sektor kehutanan. | DIR

Share :

Baca Juga

Ekobis

Komitmen Tingkatkan Produksi Minyak di Atas 50.000 BOEPD, PetroChina Jabung Gandeng Sejumlah Mitra

Ekobis

Gentala Arasi 2024 Meriahkan Transformasi Ekonomi Keuangan Digital

Ekobis

700.000 Pekerja di Jambi Belum Masuk BPJS Ketenagakerjaan

Ekobis

Satgas PASTI Perkuat Koordinasi Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal

Ekobis

Dua Bulan Terakhir Satgas PASTI Blokir 302 Pinjol Ilegal dan Pinpri

Ekobis

Pemkot Jambi Sangat Mendukung Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Ekobis

OJK Dukung Implementasi PP Devisa Hasil Ekspor SDA

Ekobis

OJK Gelar Forum Pasar Modal ASEAN